Senin, 26 Maret 2018

PENATAAN TANAH ABANG DIBERI WAKTU SELAMA 30 HARI UNTUK MENGEVALUASI

BUNDAPOKER
Dalam laporan ini,Pemprov diberikan waktu selama 30 hari untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut,Pemprov diwajibkan untuk menyerahkan kembali hasil evaluasi ke Ombudsman,Ombudsman perwakilan DKI menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan terhadap penataan Tanah Abang.

Pemprove diminta membuat Grand Design Kawasan Tanah Abang dan rencana pentaan PKL Tanah Abang,memaksimalkan pasar Vlok G Tanah Abang juga mengembalikan fungsi Jalan Jati Baru untuk lalulintas,Ombudsman meminta Pemprov DKI melakukan evaluasi terhadap kebijakan agar menghindari maladminitrasi.

 Dia belum bisa memastikan apakah akan melakukan membuka kembali Jalan Jatibaru atau merelokasi PKL ke tempat lain,menanggapi ini perwakilan Pemprov DKI,Kadishub Andri Yansah mengatakan akan membahas temuan ini dalam 30 hari yang akan datang dan akan melaporkan kembali hasil pembahasan itu ke Ombudsman.

Penyerahan temuan diserahkan oleh Plt ketua Ombudsman perwakilan DKI Dominikus Dalu,adapun dari pihak yang mewakili masing-masing instansi adalah kadishub DKI Andri Yansah,Irwaspada Polda Metro Jaya Komber Komarul Z,Kasubdit pemerintah Aceh,DKI,DIY,Ditjen Otda,Sartono.

Keduanya sepakat akan membahas lebih dahulu mengenai temuan ini,sementara itu perwakilan Polda Metro Jaya dan Kementerian Dalam Negeri dan tidak banyak bicara.

Terakhir Ombudsman DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya secara terbuka pada tanggal 20 Maret yang lalu,kesimpulan ini merupakan tindaklanjut atas laporan pedagang Blok G Tanah Abang,Ombudsman memeriksa pihak Pemprov DKI,Polda Metro juga unsur masyarakat.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.