Diberitakan pelaku inisial LH 37 tahun merupakan salah satu calon penumpang pesawat
garuda indonesia dengan nomor penerbagan 199 do namdara Sultan Syarif Kasim
(SSK) II Pekanbaru telah di tangkap oleh
petugas keamanan badara karena kedapatan membawa 200 gram narkotika jenis sabut
sabut pada rabu malam tanggal 14/2/2018
Diberitakan bahwa modus pelaku menyelundupkan barang
terlarang itu dengan di selipkan di selangkangan namun LH yang merupakan warga asal Aceh tersebut
tidak lolos dari pemeriksaan petugas Avsec
Bandara
Di jelaskan oleh manager of Airport Operation dan service
Angkasa Pura yaitu Imran Chandra
mengatakan bhawa awalnya curiga terhadap salah
satu penumpang laki laki ketika di security check point (SCP) 1 yang akan
melakukan Check in sekitar Pukul 18.20
WIB
Dan juga kemudian petuas Avsec membawa LH ke sebuah Ruangan
khusus untuk di periksa dan di geledah dan dari imran mengatakan bahwa hasil
dari pengeledahan tersebut menemukan barang bukti di duga merupakan sabu didalam celana dengan
berat sekitar 200 gram
Dijelaskan imran awalnya sebenarnya penumpamng ini akan
terbang sekitar pukul 19.00 wib dengan Rute pekan baru-jakarta mengunakan
pesawat garuda dan alhasil dari dair pemeriksaan sementara terhadah LH dia baru
mendarat tadi siang di pekanbaru menggunkan pesawat Lion Air di JT140 dari
kualanmu untuk mengambil sabu dari rekannya di suaru lokasi di kota pekan baru
Di jelaskan oleh imran mengatakan bahwa yang bersangkutan
terpaksa kita amankan dan kita serahkan ke polresta pekanbaru untuk proses
penyelidikan lebih lanjut ujarnya
Dan diberitakan LH mengaku kepada polisi mengatakan bahwa
hanya sebagai kurir yang di upah sebesar Rp 6 juta untuk membawa narkoba
tersebut.





0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.