Jakarta Utara, Wilayah Penjaringan, di ketahui seorang tersangka pelaku sodomi terhadap seorang anak di bawah umur telah berhasil di ciduk. Mus berusia 47 tahun yang berprofesi sebagai penjual kue tersebut dengan nekanya mencabuli seorang anak di bawah umur dengan inisial IKS yang masih berusia 12 tahun.
Kompol Mustakim selaku Kepala dari Unit Reskrim Polsek Penjaringan menyatakan bahwa tersangka Mus kejang - kejang di lokasi penangkapan saat ingin di ciduk oleh polisi. Akan tetapi setelah di periksa lebih lanjut dari dokter, ternyata tersangka Mus hanya berpura - pura kejang.
"Pelaku ini pura-pura kejang dan pingsan saat akan kami tangkap," ujar Mustakim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2018).
Dirinya menegaskan bahwa hingga pada saat ini tersangka tengah menjalai proses pemeriksaan yang di laksanakan oleh unite Perlindungan Perempuas dan Anak Polsek Penjaringan. "Kami juga masih mendalami sejumlah informasi," tuturnya.
Lain dari pada itu, dirinya juga menyatakan bahwa tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut berhasil terciduk di karenakan adanya informasi yang di dapatkan dari orang tua korban yang sebelumnya telah curiga dengan perilaku anaknya yang tiba - tiba menjadi pendiam.
"Korban diiming-imingi uang Rp20ribu oleh pelaku," pungkasnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.