STUDI : 60 PERSEN KEMACETAN PARAH DI JAKARTA TERJADI DI KAWASAN TANAH ABANG
Kebijakan pemerintah Jakarta untuk menutup Jl. Jatibaru Raya di dekat Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat telah membuat kemacetan lalu lintas semakin parah di daerah tersebut. Kemacetan telah meningkat sebesar 60 persen dalam satu bulan terakhir, sebuah laporan pihak kepolisian yang mengungkapkan pada hari Jumat 26 Januari 2018.
Sebagai konsekuensinya, polisi telah mendesak pihak Pemprov DKI Jakarta untuk membuka kembali jalan bagi kendaraan umum dan swasta.
Kapolsek Jakarta Komisaris. Halim Pagarra mengatakan pada bulan lalu, berdasarkan studi kepolisian, penutupan tersebut menyebabkan kemacetan di sepanjang Jl. Fachrudin di Jakarta Pusat dan sampai ke Slipi di Jakarta Barat. "Kami berharap Jl. Jatibaru Raya bisa berfungsi normal lagi, "kata Halim.
Dia menambahkan bahwa polisi telah menyerahkan surat rekomendasi kepada pemerintah kota, yang terdiri dari setidaknya enam poin penting. Salah satu poin mengatakan bahwa pemerintah harus melibatkan divisi lalu lintas polisi dalam merumuskan kebijakan yang terkait dengan manajemen lalu lintas.
Pemerintahan, di bawah pimpinan Gubernur baru Anies Baswedan memiliki kebijakan yang berbeda pasti nya dengan Gubernur sebelumnya, dan Anies sudah memutuskan untuk menutup Jl. Jatibaru Raya untuk menampung ratusan pedagang kaki lima.
Kritik telah banyak muncul, termasuk kritikan dari para ahli perencanaan dan anggota Dewan Jakarta, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Perda No. 8/2007 tentang ketertiban umum, karena peraturan tersebut menetapkan bahwa vendor tidak diizinkan untuk menjual barang mereka baik di trotoar maupun di jalanan.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.