Rabu, 20 Desember 2017


Dijelaskan oleh menteri hukum dan juga hak asasi manusia yaitu Yasonna laoly menyatakan bahwa tentang mantan gubernur DKI Jakarta yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah di usulkan akan mendapatkan remisi natal 15 hari.

Dijelaskan oleh yasonna mengataka bahwa bapak ahok mendapatkan remisi  di natal 15 hari  itu masih usulan saja tetapi hitungnya sesuai dengan aturannya ujarnya seusai acara refleksi akhir tahun kemeneterian hukum dan HAM 2017 Di kantor kemenkumham di kuningan di Jakarta pada hari rabu 20/12/2017

Dijelaskan bahwa remisi ini akan menjadi remisi pertama bagi ahok setelah lebih dari enam bulan telah menjalani masa tahanan dan juga untuk mendapatkan remisi telah di ketahui seorang warga binaan harus sudah menjalani enam bulan masa tahanan  terlebih dahulu

Dijelaskan oleh yasonnabahwa aturan dari pemberian remisi 15 hari untuk ahok suda sesuai dengan keteuntuan dalam undang-udang dan juga kalau inginnya orang-orang kana da yang minta lebih dari segitu tetapi kan di daalm aturan kita harus sesaui denga perundang-undangan ujarnya

Dijelaskan oleh yaola mengatakan bahwa usulan remisi untuk ahok sendiri masih sedang di proses yang artinya usulan tersebut masih belum di teken menjadi keputusan sebab dari pihaknya menunggu perhitungan remisi bagi tahanan laiinya dan juga yasonna mengatakan semua harus di hitung tidak hanya  1 orang saja


Dijelaskan bahwa sementara itu untuk secara keseluruhab  yasonna belum dapat menyampaikan berapa banyak warga binaan yang akan memperoleh remisi pada natal tahun ini.dan juga yassona mengatakan bahwabelum selsai semua kan masih ada dari kanwil-kanwil akan dikirim terus ujarnya, jadi pembinaan tersebut akan mendapat remisi sesuai dengan  aturan undang-undang tersebut.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.