Senin, 25 Desember 2017


PBB telah memberikan sanksi versi terbaru untuk Korea Utara, akan tetapi Korea Utara mentah - mentah membantah dan menolak sanksi resolusi yang di tambahkan PBB kepada Korea Utara.

Pada Jumar 22 Desember 2017 lalu di ketahui bahwa Dewan Keamanan PBB telah 100% mencetuskan sanksi tambahan edisi terbarunya untuk Korea Utara, dimana dalam sanksi tersebut Impor minyak bumi Korea Utara pun di batasi.

Dimana Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa resolusi sanksi edisi terbaru yang di berikan oleh PBB tersebut hanya untuk pelanggaran berat, dan terlalu berat bagi kedaulatan Korea Utara.

Lain dari pada hal tersebut, selain di duga menjadi sebuah pernyataan perang yang telah membantah perdamaian dan kestabilan di Semenanjung Korea dan wilayahnya.

"Amerika Serikat sangat ketakutan dengan pencapaian bersejarah kami yang berhasil menjadi negara berkekuatan nuklir."

"Mereka semakin bertindak gegabah dalam menjatuhkan sanksi dan tekanan terberat kepada negara kami," tulis pernyataan resmi Korea Utara melalui KCNA.

Pernyataan Korea Utara tersebut pun menunjukan bahwa teknologi rudal nuklir Korea Utara telah menjadi pertahanan diri yang kuat untuk menghalau ancaman nuklir serta tindakan pemerasan Amerika Serikan kepada Korea Utara.

"Jika AS ingin hidup dengan damai maka harus meninggalkan kebijakan yang bermusuhan dengan Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK)."

"AS harus belajar untuk hidup berdampingan dengan negara yang memiliki senjata nuklir dan tak lagi mendesak kami menanggalkan senjata nuklir yang kami bangun dengan susah payah," tambah pernyataan itu.

"Kami akan terus memperkuat pertahanan diri nuklir kami untuk menghapuskan ancaman nuklir AS dengan cara mengimbangi kekuatan mereka," lanjut pernyataan Korea Utara.

Untuk mencegah penguji cobaan rudal balistik milik Korea Utara pada tanggal 29 November 2017 lalu, terdapat 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB yang menyetujui untuk menutup impor minyak bumi serta memblokade sumber pendapatan utama lain yang di anggap bisa di gunakan untuk memberikan sokongan dana bagi program rudal nuklir Korea Utara.

Amerika Serikat telah merancang resolusi untuk Korea Utara untuk membatasi ekspor bahan bakar serta minyak mentah sampai dengan 90 persen.

Dimana resolusi yang di rancang oleh Amerika Serikat tersebut mengharuskan anggota PBB untuk memulangkan para pekerja yang berasal dari Korea Utara yang menetap di negara lain dalam waktu 24 bulan.

LIHAT JUGA : ANIES TITIPKAN PESAN PADA MISA NATAL DI GEREJA JAKARTA

Tagged: , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.