Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk 3 kelompok begal yang terdiri dari enam orang pria. Pada aksi penyergapan tersebut, di ketahui terdapat tiga orang yang menjadi otak dalam aksi begal tersebut dan polisi pun melesatkan timah panas kepada ketiga otak begal hingga tewas di tempat.
Dan di ketahui bahwa ketiga komplotan begal tersebut sudah sering melanjarkan aksinya di wilayah hukum Mapolrestabes Meda yaitu kelompok Raja CS, Kelompok Serak CS dan Egi CS.
“Ketiga kelompok ini sudah beraksi puluhan kali dan tak segan-segan menganiaya para korbannya di jalanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Jumat (29/12/2017) di RS Bhayangkara Medan.
Dadan sendiri juga menerangkan bahwa penyelidikan sekaligus penyergapan kelompok begal tersebut juga ikut melibatkan Polsekta Percut Seituan, Polsekta Medan Timur, serta Reskrim polrestabes Medan.
“Tim ini dibentuk khusus untuk memburu para pelaku yang kerap mengganggu keamanan wilayah Kota Medan,” tegas Kapolrestabes didampingi kapolsek.
Kombes pol Dadang juga menjelaskan ketika dalam aksi penangkapan, tiga orang dari enam tersangka yang di duga sebagai otak dari tindak kejahatan tersebut bun tewas di tempat karena di tembak pada saat melakukan perlawanan pada saat penangkapan. Dimana ketiga tersangka yang tewas di tempat adalah Safaruddin Siregar ( Serak CS ) berusia 38 tahun yang di ketahui menetap di Jalan Panglima Denai, Lorong Muslim, Kecamatan Medan Denai, M Regi Rival ( Egi CS ) berusia 23 tahun yang berkediaman di Jalan Rawa Cangkuk, Lorong Keluarga, serta Raja Amin Siregar ( Raja CS ) berusia 33 tahun yang berkediaman di Jalan Beringin, Pasar VII, lorong Duku Kecamanan Medan Tembung.
“Polri tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ingat! Jangan bermain di sini (Kota Medan), ke ujung dunia manapun pasti kita temukan,” tegas Dadang didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu dan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Kelompok Egi CS sendiri pun melancarkan aksinya bersama dengan tiga orang tersangka kriminal lainnya yang diantaranya adalah Arif Fadila alias Kibo yang berusia 23 tahun dan berkediam sebagai penduduk Pasar III Tembung. Deliserdang serta dua tersangka lainya sudah masuk DPO yang masing- masing adalah JM dan PT. “Dua lainnya sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran,” kata Dadang.
Dan perlu di ketahui bahwa komplotan begal Egi CS membegal seorang pria bernama Aron Jose Siagian yang berusia 21 tahun berkediaman di Medan Perjuangan pada tanggal 28 Desember 2017 lalau tepat di jalan HM Yamin. Dimana komplotan tersebut diketahui telah melakukan banyak tindakan kejatjatan sebanyak 12 kasus. Pihak berwajib juga mendapatkan beberapa barang bukti dari tersangka Egi CS berupa uang tunai, jaket loreng, serta sebuah sepeda motor matic dengan nomor polisi BK 2787 AFN berwarna hitam.
Serta untuk tersangka untuk kelompok Serak CS sendiri terdapat empat tersangka yang salah satunya di ketahui adalah Syafruddin Siregar alias Serak, Syafruddin Siregar sendiri tewas di tempak pihak berwajib, dimana M Ikhsan salah seorang anggota klomplotan Serak CS sendiri telah di amankan oleh polisi dimana masih ada tersangka NM dan PY yang hingga pada saat ini masih dalam status buron.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari komplotan Serak CS yang berupa sepeda motor matik Yamaha NMAX yang di ketahui merupakan sepeda motor milik korbanya yaitu Merry. Diketahui bahwa kelompok begal Serak CS sering melancarkan aksinya dengan mengancam korbanya dengan senjata tajam.
Dimana yang terakhir adalah kelompok begal Raja Amin Siregar alias Raja CS. Raja sendiri pun tewas menikmati timah panas karena memberikan perlawanan ketika hendak di ciduk oleh polisi, Dimana polisi pun berhasil mengamankan rekanya yang bernama M Ridho Padang berusia 24 tahun yang di ketahui berkediaman di Medan Denai. Serta ND dan BG yang di ketahui merupakan tersangka begal komplotan Raja CS hingga pada detik ini masih dalam status buron. Pihak kepolisian pun berhasil mendapatkan barang bukti berupa sebepda motor CB 150 R dari tangan kedua tersangka yang masih buron.
LIHAT JUGA : VIRAL PENCURIAN TALI POCONG MELAMBUNG TINGGI






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.