Jumat, 10 November 2017

MENGHALANG KERIBUTAN PENGUSUTAN KASUS DUA PIMPINAN KPK

BUNDAPOKER

Keduanya dilaporkan dan disangkakan dengan asal 263 pasal 55 ayat 1 dan pasal 421 KUHP atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang,dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim polri oleh kuasa hukum ketua DPR Setya Novanto.

Bahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atas nama Agus dan saut telah dikeluarkan Bareskrim polri,selain Agus dan Saut direktur penyidikan dan penyidik KPK turut dipolisikan kubu Setya Novanto.

Saut mengatakan yang bisa menilai hal itu adalah masyarakat,Saut tidak ingin menilai keluarnya surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Bareskrim polri kepadanya dan ketua KPK Agus Rahardjo adalah bentuk kriminalisasi.

Karena pihaknya mengeluarkan masa pencegahan ke luar negeri diperpanjang dan kabar keluarnya sprindik baru,dia juga meminta agar masyarakat tidak beranggapan hal tersebut jadi serangan balik dari kubu Setya Novanto.

Jokowi menegaskan penegakan hukum di Tanah air tidak boleh memicu kegaduhan,sementara itu Presiden Jokowi meminta kasus yang meyeret Agus dan Saut dihentikan apabila tidak memiliki bukti kuat.

Dia meminta kepolisian melanjutkan proses hukum kasus Agus dan Saut,namun Setya Novanto meyakini SPDP polri atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang oleh ketua KPK Agus Rahardjo dan wakil ketua KPK Saut Situmorang sudah tepat.

Ketua umum Partai Golkar ini berterima kasih atas sikap Presiden Jokowi karena memberikan kesempatan bagi kepolisian untuk membuktikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut,menurut Setnov kepolsiain telah melakukan proses yang panjang sebelum memulai penyidikan atas kasus Agus dan Saut.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.