Kelompok kriminal bersenjata di Kampung Utikini dengan nekat membakar lima kios di sekitar Asrama Polsek Tembagapura Mile 68, kabupaten Mimika, Papua tepat pada hari Minggu tanggal 05 November 2017 pukul 02.00 siang Waktu Indonesia bagian Timur.
Kombes Achmad Mustofha Kamal sealku Kabid Humas Polda papua menyatakan bahwa 5 unit kios yang terbakar atas kepemilikan Anton tersebut bermula kedika situasi di sekitar Asrama Polsek Tembagapura tengah di tutupi oleh kabut tebal yang menutupi kampung Utikini.
Achmad Mustofha Kamal sendiri berpendapat bahwa pada waktu itu anggota Brimob Detasemen A Polda Papua melihat salah satu OTK yang menyebrang dari arah sungai ke arah kios.
Kamal pun kembali menjelaskan ceritanya bahwasanya pada waktu itu anggota Brimob Den A Polda Papua dan piket Polsek Tembagapura juga mendengar suara gonggongan anjing di bagian bawah Polsek.
Tidak perlu waktu lama mulai terlihat kobaran api dari dalam kios, serta terdengar suara tembakan senjata api dari sekitar kios yang terbakar tersebut. Anggota Brimob Den A Polda Papua pun memberikan balasan tembakan ke arah sumber suara.
“Setelah tembakan balasan dari anggota Brimob yang bersiaga, suara tembakan dari arah kios sudah tidak terdengar lagi. Anggota Brimob Den A Polda Papua menghentikan tembakan,” kata Kamal.
kamal juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan anggota yang berada di Polsek Tembagapura meningkatkan keamanan hingga ke Siaga 1 untuk berjaga - jaga akan adanya serangan susulan dari pihak OPM.
Hingga pada detik ini, Aparat keamanan masih tetap melakukan pencarian dan investigasi kepada para pelaku pembakaran kios tersebut. Dan masih belum dapat di simpulkan apa sebenarnya motif tersebut, dan berapa kerugian yang di dapatkan dari peristiwa tersebut.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.