Minggu, 12 November 2017




Dijelaskan oleh juru bicara komisi pemberantasan  korupsi yaitu  Febri Diansyhah  mengatakan pihaknya telah mengirimakan surat panggilan untuk tujuan pemeriksaan kembali kepada ketua umum partai golkar dan juga sekaligus ketua DPR yaitu Setya Novanto

Diberitakan bahwa novanto telah dipanggil kembali sebagai aksi atas tersangka utama dari PT Quadra Solution yaitu Anang SugiananSudiharjo didalam kasus korupsi di proyek e-KTP pada hari senin tanggal 13/11/2017

Dijelaskan oleh juru bicara KPK yaitu febri diansyah mengatakan memang benar bhawa surat panggilan kepada novanto  telah di sampaikan kepada kepada novanto  untuk jadwal pemeriksaan  sebagai saksi untuk tersangka utama yaitu ASD (Anang Sugiana Sudharjo) ujarnya melalui  pesan sinfkat pada hari minggu  tanggal 12/11/2017

Dijelaskan oleh febri bahwa KPK memanggil novanto ke KPK untuk di periksa sebagai saksi di gedung KPK di kuninagan di Jakarta selatan .febri mnengatakan bahwa setelah penahanan ASS penyidik masij ada perlunya lakukan pemeriksaan intensif terhadap ASS tersebut ujarnya

Dan juga ini menjadi titik terang kembali pada kasus proyek e-KTP yang sat ini telah menjadi misteri untuk KPK dan juga ini jalan titik terang untuk KPK untuk menanggapir kasus proyek e-KTP tersebut dan KPK juga berharap kepada ketua umum partai golkar dan juga sekaligus ketua DPR yaitu Setya Novanto datang utnuk membantu KPK menyusut  persoalan kasus e-KTP yang telah terjadi berbulan bulan

Dijelaskan  juga KPK menunggu kabar kesahatan novanto yang selama ini mendengar tentang penyakitnya tersebut. dan masyarakat juga menunggu kehadiran novanto dalam persidangan nanti untuk membantu KPK melawan kasus korupsi yang terjadi di Proyek e-KTP tersebut, dan itu meruapakan hal posiive untuk golkar nantinya.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.