Dijelaskan oleh juru bicara komisi pemberantasan korupsi yaitu
Febri Diansyhah mengatakan
pihaknya telah mengirimakan surat panggilan untuk tujuan pemeriksaan kembali
kepada ketua umum partai golkar dan juga sekaligus ketua DPR yaitu Setya
Novanto
Diberitakan bahwa novanto telah dipanggil kembali sebagai
aksi atas tersangka utama dari PT Quadra Solution yaitu Anang SugiananSudiharjo
didalam kasus korupsi di proyek e-KTP pada hari senin tanggal 13/11/2017
Dijelaskan oleh juru bicara KPK yaitu febri diansyah
mengatakan memang benar bhawa surat panggilan kepada novanto telah di sampaikan kepada kepada novanto untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka utama yaitu ASD
(Anang Sugiana Sudharjo) ujarnya melalui
pesan sinfkat pada hari minggu
tanggal 12/11/2017
Dijelaskan oleh febri bahwa KPK memanggil novanto ke KPK
untuk di periksa sebagai saksi di gedung KPK di kuninagan di Jakarta selatan
.febri mnengatakan bahwa setelah penahanan ASS penyidik masij ada perlunya
lakukan pemeriksaan intensif terhadap ASS tersebut ujarnya
Dan juga ini menjadi titik terang kembali pada kasus proyek
e-KTP yang sat ini telah menjadi misteri untuk KPK dan juga ini jalan titik
terang untuk KPK untuk menanggapir kasus proyek e-KTP tersebut dan KPK juga
berharap kepada ketua umum partai golkar dan juga sekaligus ketua DPR yaitu
Setya Novanto datang utnuk membantu KPK menyusut persoalan kasus e-KTP yang telah terjadi
berbulan bulan
Dijelaskan juga KPK
menunggu kabar kesahatan novanto yang selama ini mendengar tentang penyakitnya
tersebut. dan masyarakat juga menunggu kehadiran novanto dalam persidangan
nanti untuk membantu KPK melawan kasus korupsi yang terjadi di Proyek e-KTP
tersebut, dan itu meruapakan hal posiive untuk golkar nantinya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.