KESAKSIAN ANDI NAROGONG SUDUTKAN SETYA NOVANTO
![]() |
| BUNDAPOKER |
Kesaksian Andi tersebut disampaikan saat pemeriksaan terdaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,Andi mengatakan Setnov mengusulkan melibatkan Made Oka Masagung Komisaris PT Gunung Agung untuk urusan transaksi antaperbankan.
Dia beberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam pproyek dugaan korupsi proyek e-KTP yang disinyalir merugikan keuangan negara 2,3 triliun,terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong bukua-bukaan di persidangan.
Namun Irman marah dengan respon Paulus,Paulus menilai proyek e-KTP dikerjakan oleh anggota pemenang konsorsium yakni konsorsium PNRI,Andi menjelaskan saat proyek e-KTP sedang di bahas sempat terjadi perselisihan antara Paulus Tannos direktur utama PT Sandipala Arthaputra dengan Irman mantan Dirjen sekaligus terdakwa e-KTP lainnya.
Dalam pertemuan itu turut hadir Paulus Tannos,kemudian Novanto mengundang Andi CS rumahnya untuk dipertemukan dengan Made Oka.
Paulus menyanggupi akan adafee akan segera dieksekusi pertemuan pun selesai,pembahasan fee dilanjutkan ke kantor Setya Novanto,Chairuman Harahap,Paulus Tannos termasuk Andi.
Pertemuan itu turut dihadiri Andi Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu Irman lalu Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri saat itu Sugiarto dan Sekjen Kemendagri saat itu Diah Anggraeni,menurut Andi ketua DPR itu bahkan pernah meminta melakukan pertemuan membahas proyek e-KTP di Hotel Grand Melia.
Hanya saja beebrapa waktu kemudian Andi mengaku dipanggil Irman dan disampaikan perkembangan proyek senilai 5,9 triliun tersebut,diakui Andi tidak ada pembahasan lebih detil dari Setya Novanto pada pertemuan tersebut.
Setibanya di sana Irman yang kini berstatus terdakwa atas kasus yang sama menanyakan perkembangan proyek e-KTP di DPR ke Setnov,keduanya pun menemui Setnov sapaan akrab Setya Novanto di ruang kerjanya lantai 12 gedung DPR.
Paulus ujar Andi mengklaim sudah menyiapkan modal 1 Triliun sementara Johannes Marliem diakui Andi merupakan pihak penyedia AFIS,dikatakan oleh Andi orang-orang yang hadir ke ruko Fatmawati kemudian diperkenalkan ke Irman,Paulus Tannos dikenalkan sebagai orang dekat Gamawan Fauzi mantan Mendagri.
Dia beberkan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam pproyek dugaan korupsi proyek e-KTP yang disinyalir merugikan keuangan negara 2,3 triliun,terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong bukua-bukaan di persidangan.
Namun Irman marah dengan respon Paulus,Paulus menilai proyek e-KTP dikerjakan oleh anggota pemenang konsorsium yakni konsorsium PNRI,Andi menjelaskan saat proyek e-KTP sedang di bahas sempat terjadi perselisihan antara Paulus Tannos direktur utama PT Sandipala Arthaputra dengan Irman mantan Dirjen sekaligus terdakwa e-KTP lainnya.
Dalam pertemuan itu turut hadir Paulus Tannos,kemudian Novanto mengundang Andi CS rumahnya untuk dipertemukan dengan Made Oka.
Paulus menyanggupi akan adafee akan segera dieksekusi pertemuan pun selesai,pembahasan fee dilanjutkan ke kantor Setya Novanto,Chairuman Harahap,Paulus Tannos termasuk Andi.
Pertemuan itu turut dihadiri Andi Dirjen Dukcapil Kemendagri saat itu Irman lalu Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri saat itu Sugiarto dan Sekjen Kemendagri saat itu Diah Anggraeni,menurut Andi ketua DPR itu bahkan pernah meminta melakukan pertemuan membahas proyek e-KTP di Hotel Grand Melia.
Hanya saja beebrapa waktu kemudian Andi mengaku dipanggil Irman dan disampaikan perkembangan proyek senilai 5,9 triliun tersebut,diakui Andi tidak ada pembahasan lebih detil dari Setya Novanto pada pertemuan tersebut.
Setibanya di sana Irman yang kini berstatus terdakwa atas kasus yang sama menanyakan perkembangan proyek e-KTP di DPR ke Setnov,keduanya pun menemui Setnov sapaan akrab Setya Novanto di ruang kerjanya lantai 12 gedung DPR.
Paulus ujar Andi mengklaim sudah menyiapkan modal 1 Triliun sementara Johannes Marliem diakui Andi merupakan pihak penyedia AFIS,dikatakan oleh Andi orang-orang yang hadir ke ruko Fatmawati kemudian diperkenalkan ke Irman,Paulus Tannos dikenalkan sebagai orang dekat Gamawan Fauzi mantan Mendagri.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.