SANDIAGA TIDAK TAHU SEDANG MELANGGAR ATURAN
![]() |
| BUNDAPOKER |
Kets warna hitam dipakai Sandi saat mengenakan Pakaian Dinas Harian,gaya berpakaian wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno cukup mencolok dengan sepatu kets yang membungkus kakinya saat pertama kali kerja.
Sandi menanggapi santai mengenai sepatunya itu,Sandi mengaku tidak tahu mengenai Peraturan Gubernur yang mengatur pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta pegawai negeri sipil.
Sepatu tersebut merupakan produk binaan UMKM dalam program ok ocq sejak kampanye pilkada lalu,hari kedua bekerja Sandi kembali menggunakan sepatu yang sama namun kali ini dia mengenakan pakaian seragam putih yang tidak dimasukan ke dalam celananya.
Pilgub itu turunan aturan Menteri dalam Negeri no.6 tahun 2016,seharusnya pejabat pemprov wajib memakai sepatu pantofel formal di hari pertama kerja mengenakan PDH Sandi juga tidak menggunakan ikat pinggang.
Selain itu pengguna PDH wajib mengenakan kaus kaki hitam dan sepatu hitam dengan model pantofel,bagian kedua pasal tiga menyebutkan bahwa penggunaan PDH harus dilengkapi dengan ikat pinggang nilon hitam dengan lambang Jaya Raya berwarna kuning.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.