Kamis, 12 Oktober 2017


Penjelasan dari kepolisian  siap  melimpahkan kasus dari situs nikah sirih tersebiut ke pengadilan dan juga hal itu telah di ungkapkan oleh Kapolri jenderal  Pol Tito Karnavian dalam rapat kerjsa bersama dengan Komisi III DPR pada hari kamis tanggal 12/10/2017.

Tito mengatakan bahwa ini sudah kami tanggani dengan sejumlah pelaku dan juga berkasnya juga sudah Hamoir siap kami limpahkan senua kasus nikagsirih.com kepada pengadilan ujarnya di kompleks parlemen pada hari kamis

Dijelaskan oleh Kapolri menilai pada situs tersebut turut di unggah  gambar- gambar pornografi dan juga anak di bawah umur sehingga di anggap sebai bentuk Eksploitasi terhadap anak dan juga wanita yang tengah terjadinya nikah sirih tersebut.

Dan juga isu tersebut ujarnya juga telah menjadi sorortan masyarakat dan bahkan sempat menjadi trending topic di media sosiall. Tito mengatakan bahwa karena menyangkut isu yang sangat sensitive dan juga masalah wanita dan anak-anak termasuk juga jual keperawanan

Diberitakan di situs www.nikahsirri.com telah menawarkan paket pernikahan siri dan juga menjadi perbincangan public  situs itu tekah menawarkan kepada klien baik pria mauoub wabuta yang ingin mencaru pasangannya secara mudah dan juga diklain kepastian

Diberitakan bahwa pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com adalah aris wahyudi  49 tahub yang di tanggkap oleh tim  cybercrime krimsus Polda Mero Jaya  telah menangkap Aris pada hari minggu tanggal 24/9 /2017. Lalu

Dijelaskan oleh Direktur Reskrimsus  Polda Metro Jaya Kombes Pol yaitu Adi Deriyan Mengatakan bahwa penangkapan Aris di lakuakn setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda metro jaya yang melesuri di situs Nikahsirri.com sejak dari hari juma tanggal 22/9/2017

Dan setetlah itu aris  ditetapakhn tersangka  setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dia dikenakan pasal Undang-idang Pornografi dan juga informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.