Penjelasan dari kepolisian
siap melimpahkan kasus dari situs
nikah sirih tersebiut ke pengadilan dan juga hal itu telah di ungkapkan oleh
Kapolri jenderal Pol Tito Karnavian
dalam rapat kerjsa bersama dengan Komisi III DPR pada hari kamis tanggal
12/10/2017.
Tito mengatakan bahwa ini sudah kami tanggani dengan
sejumlah pelaku dan juga berkasnya juga sudah Hamoir siap kami limpahkan senua
kasus nikagsirih.com kepada pengadilan ujarnya di kompleks parlemen pada hari
kamis
Dijelaskan oleh Kapolri menilai pada situs tersebut turut di
unggah gambar- gambar pornografi dan
juga anak di bawah umur sehingga di anggap sebai bentuk Eksploitasi terhadap
anak dan juga wanita yang tengah terjadinya nikah sirih tersebut.
Dan juga isu tersebut ujarnya juga telah menjadi sorortan
masyarakat dan bahkan sempat menjadi trending topic di media sosiall. Tito mengatakan
bahwa karena menyangkut isu yang sangat sensitive dan juga masalah wanita dan
anak-anak termasuk juga jual keperawanan
Diberitakan di situs www.nikahsirri.com
telah menawarkan paket pernikahan siri dan juga menjadi perbincangan public situs itu tekah menawarkan kepada klien baik
pria mauoub wabuta yang ingin mencaru pasangannya secara mudah dan juga diklain
kepastian
Diberitakan bahwa pemilik sekaligus pendiri situs
nikahsirri.com adalah aris wahyudi 49
tahub yang di tanggkap oleh tim
cybercrime krimsus Polda Mero Jaya
telah menangkap Aris pada hari minggu tanggal 24/9 /2017. Lalu
Dijelaskan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol yaitu Adi Deriyan
Mengatakan bahwa penangkapan Aris di lakuakn setelah Tim Cybercrime Krimsus
Polda metro jaya yang melesuri di situs Nikahsirri.com sejak dari hari juma
tanggal 22/9/2017
Dan setetlah itu aris ditetapakhn tersangka setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dia
dikenakan pasal Undang-idang Pornografi dan juga informasi Transaksi Elektronik
(ITE).






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.