KPK FOKUS PADA TRANSAKSI KASUS KORUPSI HELIKOPTER AW 101
![]() |
| KPK FOKUS PADA TRANSAKSI KASUS KORUPSI HELIKOPTER AW 101 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak transaksi keuangan tersangka dan pihak terkait dugaan kasus korupsi helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) senilai Rp738 miliar pada tahun fiskal 2016-2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan anggaran helikopter AW 101 pada tahun 2016-2017 di lingkungan TNI AU yang ditangani KPK masih berlangsung. Artinya kasusnya tidak stagnan.
Dia mengatakan bahwa KPK secara kelembagaan terus berkoordinasi dan berbagi informasi dengan TNI dalam hal ini Pusat Polisi Militer TNI (Puspom). Pasalnya, KPK menangani tersangka penyidik Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Sementara itu, kata Febri, Puspom TNI menangani beberapa tersangka dari unsur militer.
Ia mengungkapkan, dalam proses penyidikan di KPK ada perkembangan terakhir atas dugaan transaksi yang dilakukan tersangka dan / atau pihak yang terlibat dalam proses pengadaan helikopter AW 101. "KPK memperdalam transaksi apa yang IKS (Irfan) curigai lakukan dengan pihak lain, pihak lain mungkin tersangka yang ditetapkan oleh POM TNI atau saksi lainnya," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10). ).
"Karena dicurigai sebelum proses pengadaan formal terjadi, sudah ada diskusi pendahuluan yang berkaitan dengan transaksi para pihak. Saya belum menerima informasi apapun terkait biaya, itu saja yang kami hadapi saat ini," tambahnya. Febri mengatakan bahwa pada hari Kamis penyidik KPK benar-benar menjadwalkan pemeriksaan dua saksi untuk Irfan tersangka. Mereka adalah dua Marketing (Funding Officer) Cabang Bank BRI Mabes TNI Cilangkap, Bayu Nurpratama dan Ratna Komala Dewi. Tapi keduanya tidak hadir.
Cek Bayu dijadwal ulang pada Senin (16/10). Sedangkan Ratna yang sakit dijadwal ulang pada hari Jumat (20/10). Untuk materi pemeriksaan di Bayu dan Ratna, Febri tidak yakin. Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah kantor Bank BRI Cabang TNI Mabes Polri Cilangkap merupakan tempat dugaan transaksi tersangka dan pihak terkait.
"Berkaitan dengan lokus (dimana terjadinya transaksi) atau orang dalam proses pemeriksaan kali ini kita tidak bisa bilang," katanya. Febri melanjutkan, sehubungan dengan kasus ini juga telah dilakukan dua hal. Pertama, KPK bersama TNI Puspom telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap helikopter AW 101. Kedua, KPK telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan perhitungan rugi negara dalam pengadaan helikopter AW 101.
"Sekarang proses penyelesaian perhitungan kerugian negara oleh BPK dari temuan awal sekarang sedang diproses lebih lanjut, maka sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan BPK," katanya. Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Firman Sampurna mengakui badan tersebut menerima surat dari Panglima TNI Gatot Nurmantyo sehubungan dengan permintaan helikopter AugustaWestland AW 101.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.