Senin, 30 Oktober 2017

PEMPROV DKI MENOLAK PERPANJANG IZIN HOTEL ALEXIS

BUNDAPOKER


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan penilakan perpanjangan izin Alexis merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel dan Griya pijat Alexis.

Hasil temuan di lapangan hasiltemuan lembaga pemeriksa yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan informasi yang bersumber dari media massa,Edy menambahkan berdasarkan pasal 49 ayat(1) Pergub Nomor 4 tahun 2017 menyebutkan bahwa salah satu bahan pengawasan pengendalian dan evaluasi izin dan non izin meliputi dokumen dan non izin.

Salah satu nya adalah melaksanakan pendaftaran pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata,DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta.

Dengan di tolaknya TDUP oleh Pemprov DKI kata Anies kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal,sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak jumat.

Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan legal Anies mengatakan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta,Otomatis maka tidak punya izin lagi kemudian sudah habis kemudian dengan begitu tidak ada izin lagi,Otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.