Merasa Terganggu, DPD Memfasilitasi Keluhan Papua ke KLHK
![]() |
| Merasa Terganggu, DPD Memfasilitasi Keluhan Papua ke KLHK |
Kedatangan Menteri Kehutanan, Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Ketua Komite II Dewan Perwakilan Parlemen (DPD), Parlindungan Purba dan senator asal Papua, Charles Simaremare. Keduanya mengungkapkan aspirasi masyarakat Boven Digoel dan Merauke terkait dengan pembukaan perkebunan plasma kelapa sawit.
Dalam kunjungan tersebut, Parlindungan dan Charles menerima tugas Direktorat Jenderal Kehutanan dan Perencanaan Lingkungan Hidup, Yuyu Rahayu dan Direktur Pelestarian Kawasan Hutan dan Penatalaman di Direktorat Jenderal Kehutanan dan Perencanaan Lingkungan Hidup, Muhammad Said.
Parlindungan menjelaskan bahwa masyarakat tidak dapat mengolah 20 persen lahan perkebunan plasma dari Hak Guna Hulu (HGU) yang merupakan konsesi PT Korindo karena moratorium hutan perusahaan. Hambatan perusahaan untuk membersihkan lahan, termasuk plasma, juga karena kampanye negatif Organisasi Non-Pemerintah (LSM) asing yang mengeluarkan laporan deforestasi di konsesi Korindo.
"Investor, dalam hal ini PT Korindo merasa terganggu dengan kampanye hitam LSM asing. Ternyata setelah kita cek mereka (LSM) tidak pernah datang, jangan pernah berkomunikasi," kata Parlindungan di Jakarta, Kamis (5/10). Parlindungan juga mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk tim dan mengunjungi Merauke dan Boven Digoel. Dia juga berencana mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan terkait masalah ini.
Charles Simaremare menambahkan bahwa orang asing sebenarnya berusaha mengganggu stabilitas ekonomi di Papua. Charles berharap pemerintah bisa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Pemerintah pusat memberi HGU agar investor membangun perkebunan plasma untuk masyarakat memang benar. Tapi dengan kampanye hitam dari LSM sangat merusak bisnis investor yang berinvestasi di Papua, karena bisnis mereka bukan hanya kelapa sawit," jelasnya.
Ia berharap, pemerintah Indonesia dapat dengan tegas memberikan pernyataan bahwa tidak ada masalah investasi oleh PT Korindo. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh dan mengelola 20 persen perkebunan plasma HGU yang diberikan oleh pemerintah. "Mereka sudah berharap bisa berproduksi, padahal sebenarnya tidak bisa. Ini adalah kerugian yang dialami masyarakat Boven Digoel dan Merauke yang telah datang jauh-jauh untuk menyuarakannya," pungkasnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.