Dijelaskan oleh wakil coordinator indonesia Corruption Wacth
(ICW) yaitu Agus Sunaryanto telah menilai tentenag rencana pembentukan Deta
semen Khusus (DENSUS) untuk tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dibuat oleh kepolisian RI (Polri) terlalu
terburu-buru
Djelaskan oleh agus mengatakan agus khawatir dengan densus
tipikor tersebut justru akan di manfaatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.(DPR)
untuk membubarkan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dijelaskan oleh Agus mengatakan bahwa kami telah
menduga keras tentang hall seperti itu
imerupakan bagian dari scenario dari
Anggota DPR tersebut untuk melakukan
pelemhan KPK dan juga pada akhirnya busa dimanfaatkan untuk membubarkan KPK
ujarnya agus di Jakarta pada hari jumat
pada tanggal 20/10/2017
Dijelaskan oleh agus mengatakan bahwa ide awak pembentukan dari
Densus Tipikor berasak dari Komisi III DPR-RI
yang kemudian secara cepat direspon oleh Kapolri dan dia melihat juga
dari beberapa anggota DPR pun terlihat Nampak ngotot untuk agar Densus Tipikor
jadi di bentuk
Diberitakan bahwa bahkan daro wakil ketua DPR yaitu Fahri
Hamzag menyanderakan APBN apabila pemerintah tidak menyetujui rencana
pebentuakan Densus Tipikor.jadi untuk di bentuk untuk melemahkan KPK
Dijelaskan oleh agus mengatakan bahwa kami mengkhawatirkan
tentang densus dijadikan Justifikasi seolah-olah jika kalau sudah ada densus
yang sumber daya besar dananya juga besar lebaik pakai densu saja jadi tak
perlu adanya KPK ujarnya
Diberitakan dalam rapa kerja bersama Komisi III DPR pada hari Kamis tanggal 12/10/2017 dijelaskan
oleh Kapolri Tito karnavian telah menyampaikan bahwa pembentukannya densus
Tipikor membutuhkan anggaran Sebesar Rp 2,6 Trilliun
Dan didalam anggaran tersebut akan diperuntukan untuk belanja
pegawai 3.560 personel sebesar Rp 786 miliar dan belanja barang Rp 359 Miliar
dan juga pusat belanja modal Rp1,5 5 triliun
itulah total anggaran untuk Tipikor Densus Tipikor






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.