Senin, 16 Oktober 2017


Penjelasan dari Komisi II DPR telah menlanjutkan Pembahasan peraturan pemerintah tentang pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat atau biasa di sebut dengan Perppu Ormas

Dan saat ini tiga menteri sudah hadir dalam pembahasan tersebut yaitu menteri dalam negeri yaitu Thajo Kumolo, menteri hukum dan HAM yaitu Yassona H Laoly serta juga menteri Komunikasi dan informatika yaitu Rudiantara.

Diberitakan dari anggota komisi II DPR yaitu Yandri Susanto menuturkan rapa pada hari senin pada tanggal  16/10/2017  ini diejalskan rapat tersebut untuk menindaklanjuti paparan pemerintah pada rapat dua minggu yang lalu.

Yandri mengatakan bahwa rapat pada hari ini untuk menyampaikan pendapat mini  fraksi maka yang telah di sampaikan pemerintah pada dua minggu yang lalu direspons oleh fraksi ujarnya  di kompleks parlemen di senayan Jakarta pada jhari senin

Di beritakan Masing-masing dari fraksi alam ,emamggapi pemerintah soal rapat pembahasan perppu ormas beberapa waktu yang lalu . jika disetujui oleh mayoritas fraksi maka tentang pembahsan akan di tinfak lanjuti dan juga yandri menambahkan pihaknya sudah merencankan panggilan terhadap beberapa pihak pada hari berikutnya.

Yandri juga menambahkan kalau seandainya  setuju akan di bahas lebih lanjur besok  dan kami akan mulai memanggil  para pihak yang bersangkutan ujarnya sebagai politisi partai Amanat nasional (PAN) itu.


Dijelaskan oleh yandri dia berharap  pembahasan tentang perppu Ormas akan selesai sesuai waktu yang telah di tentukan dan segera dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk di mintai persetujan tersebut agar ormas yang menentang pancasila di hilangkan.. namun ada beberapa fraksi yang menolak perppu ormas tersebut yaitu dari fraksi politik Gerindra partai keadilan sejahtera (PKS) dan juga PAN.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.