Penjelasan dari Komisi II DPR telah menlanjutkan Pembahasan
peraturan pemerintah tentang pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang
organisasi masyarakat atau biasa di sebut dengan Perppu Ormas
Dan saat ini tiga menteri sudah hadir dalam pembahasan
tersebut yaitu menteri dalam negeri yaitu Thajo Kumolo, menteri hukum dan HAM
yaitu Yassona H Laoly serta juga menteri Komunikasi dan informatika yaitu
Rudiantara.
Diberitakan dari anggota komisi II DPR yaitu Yandri Susanto
menuturkan rapa pada hari senin pada tanggal
16/10/2017 ini diejalskan rapat
tersebut untuk menindaklanjuti paparan pemerintah pada rapat dua minggu yang
lalu.
Yandri mengatakan bahwa rapat pada hari ini untuk
menyampaikan pendapat mini fraksi maka
yang telah di sampaikan pemerintah pada dua minggu yang lalu direspons oleh
fraksi ujarnya di kompleks parlemen di
senayan Jakarta pada jhari senin
Di beritakan Masing-masing dari fraksi alam ,emamggapi
pemerintah soal rapat pembahasan perppu ormas beberapa waktu yang lalu . jika
disetujui oleh mayoritas fraksi maka tentang pembahsan akan di tinfak lanjuti
dan juga yandri menambahkan pihaknya sudah merencankan panggilan terhadap
beberapa pihak pada hari berikutnya.
Yandri juga menambahkan kalau seandainya setuju akan di bahas lebih lanjur besok dan kami akan mulai memanggil para pihak yang bersangkutan ujarnya sebagai
politisi partai Amanat nasional (PAN) itu.
Dijelaskan oleh yandri dia berharap pembahasan tentang perppu Ormas akan selesai
sesuai waktu yang telah di tentukan dan segera dibawa ke pembahasan tingkat dua
untuk di mintai persetujan tersebut agar ormas yang menentang pancasila di
hilangkan.. namun ada beberapa fraksi yang menolak perppu ormas tersebut yaitu
dari fraksi politik Gerindra partai keadilan sejahtera (PKS) dan juga PAN.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.