Sabtu, 07 Oktober 2017

DEMI IBU, ANGGOTA PARLEMEN SUAP KETUA PENGADILAN MANADO

DEMI IBU, ANGGOTA PARLEMEN SUAP KETUA PENGADILAN MANADO
DEMI IBU, ANGGOTA PARLEMEN SUAP KETUA PENGADILAN MANADO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pelaku korupsi. Kali ini, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sudiwardono dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Aditya Moha. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan bahwa keduanya ditangkap karena diduga telah menyerahkan SGD101.000 transaksi pada Jumat (6/10).

Menurut Laode, Aditya ingin menyelamatkan ibunya, Marlina Moha, yang sedang berjuang untuk banding melawan hukuman lima tahun yang dipenjarakan di Pengadilan Negeri Manado pada bulan Juli 2017. Marlina terjerat dengan Pajak Penghasilan Manfaat dari Aparatur Desa (TPAPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Agar proses banding ibunya bisa diterima, Aditya diduga menyuap Sudiwardono SGD101.000 atau setara Rp1 miliar untuk penanganan keputusan banding tersebut. AAM diduga menyuap S ke Pengadilan Tinggi Manado untuk membebaskan ibunya dari mantan Bolaang Mongondow dan telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena kasus korupsi TPAPD Bolaang Mongondow.

"Transaksi dugaan penyuapan hakim S dan anggota DPR AAM terkait keputusan terdakwa Marlina Moha Siahaan yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Manado atas putusan MK sebelumnya. Sasarannya adalah indikasi bahwa Marlina Moha dapat menjadi dipotong bebas atau ringan, "kata Laode dalam keterangan pers di kantor KPK, Sabtu (7/10).

Selain hakim Sudiwardono dan Aditya, ada beberapa orang lain yang juga mengamankan tim KPK. Saat ini, AAM, S dan tiga orang yang ditangkap di OTT sedang diselidiki secara intensif oleh tim investigasi KPK. Hanya saja, bagi Marlina Moha Siahaan yang pada pekan terakhir bulan September 2017 telah berada di Jakarta belum ditangkap.

"Bagi Marlina belum, belum ditangkap. Dalam status netral tersangka hakim S dan anggota DPR AAM, serta dugaan keterlibatan Marlina," kata seorang sumber di KPK. Menurut Laode, Sudiwardono dan Aditya Moha secara resmi dicurigai.

Dari informasi yang dikumpulkan, Aditya memasuki wilayah pemilihan Senayan dari Sulawesi Utara (Sulawesi Utara). Marlina Moha Siahaan adalah bupati Bolaang Mongondow dua periode sekaligus Ketua Partai Golkar DPD II Bolaang Mongondow. Setelah menjadi bupati, Marlina menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Periode 2014-2019 dari Partai Golkar.

Pada tanggal 19 Juli 2017, Marlina dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manado dengan hukuman penjara 5 tahun, denda Rp200 juta dengan kurungan dua bulan dua tahun dan penggantian dua tahun Rp1,25 miliar dua tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi TPAPD Bolaang Mongondow dari APBD pada tahun 2010.

Saat terputus, Marlina ditangkap di penjara Malendeng, Manado. Namun dari Senin (26/9) hingga Jumat (29/9), Marlina bahkan sempat keluar dari penjara dan mengikuti Rapat Koordinasi Partai Golkar Sulut di Hotel Sultan, Jakarta.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.