Pemerintah mengizinkan orang di bawah usia 45 untuk
melanjutkan kegiatan mereka di luar rumah selama pandemi virus korona
(Covid-19). Alasannya adalah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, Ketua
Gugus Tugas Akselerasi Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menerima instruksi
ini dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020.
Memberikan peluang bagi kelompok usia 45 tahun dan di bawah
untuk bekerja lagi, ini harus kembali ke diskusi dalam Permenkes nomor 9 tahun
2020, yaitu Pasal 13. Jadi ada 11 bidang yang dapat diizinkan," kata Doni
dalam sebuah teleconference disiarkan setelah kesepakatan terbatas pada Selasa
(12/5), Kesebelas sektor tersebut adalah kesehatan, makanan atau minuman,
energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan,
konstruksi, industri, layanan dasar tentang benda-benda vital, dan kebutuhan
sehari-hari.
Karena data yang dikumpulkan oleh satuan tugas, berusia 60
tahun ke atas, persentase 45 persen, maka usia 46 tahun hingga 59 tahun,
mencapai angka kematian 40 persen. Kemudian 15 persen berusia 45 tahun ke
bawah, " dia berkata, Meski tidak termasuk dalam kelompok rentan, Doni
mengakui bahwa orang di bawah 45 tahun juga berisiko menjadi pembawa. Karena
itu, ia meminta kelompok umur untuk menjaga jarak dari keluarga dan mengambil
protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.
Kelompok 45 tahun ini relatif adalah orang-orang yang
memiliki mobilitas tinggi, beberapa dari mereka adalah pekerja. Saat ini mereka
telah berpartisipasi dalam kegiatan kerja di 11 bidang yang saya katakan
sebelumnya," jelasnya, Semua pemimpin di perusahaan, semua manajer di
setiap kepala di setiap bagian TIA yang mendukung karyawan yang harus
menghitung faktor data yang telah berhasil dikumpulkan oleh satuan tugas
gabungan dari ahli epidemiologi dari berbagai universitas menurut tim dari
Kementerian Kesehatan, "lanjut Doni.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.