Seorang ibu rumah tangga di Garut dengan huruf A (35)
meminta untuk ditangkap oleh polisi di jalan lingkar Kadungora, Kabupaten
Garut. Dia ditangkap karena pindah untuk melakukan pencurian kendaraan di Kantor
Polisi Leles, Resor Garut, Kepala Kepolisian Leles, AKP Asep Muslihat mengatakan,
pencurian itu terjadi pada Sabtu (9/5) siang.
Kami menerima laporan dari para korban yang diterima dari
sepeda motor otomatis ketika sedang diparkir di depan sebuah toko beras di
daerah Distrik Leles," katanya, Senin (11/5), Katanya, aksinya berlangsung
cepat. Diduga, menantang tidak sulit untuk dilakukan pencurian karena kunci
kendaraan mendorong. Mudah dibawa sepeda motor curian, Menerima laporan, Asep
mengatakan bahwa ia segera melakukan TKP (TKP) dan mengumpulkan bukti juga
meminta informasi dari perwakilan di sekitar lokasi menerima kendaraan.
Dari hasil TKP, properti yang melindungi sepeda motor korban
adalah seorang wanita. Kami segera melakukan pengawasan dan mengirim anggota ke
lapangan untuk melakukan penangkapan," jelasnya, Setelah beberapa saat
pengintaian, rombongannya akhirnya menemukan sepeda motor di jalan lingkar
Kadungora. Para pelaku beserta barang membuktikan bahwa motor otomatis akhirnya
dapat ditangkap dan diamankan, diundang oleh Kantor Polisi Kadungora.
Para pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Markas
Besar Kepolisian Leles untuk pembelian lebih lanjut. Pelaku sendiri untuk
polisi selalu berubah ketika memberikan pernyataan masih lebih dalam, "Kalau
motifnya sendiri, sementara ini karena masalah hanya membutuhkan sepeda motor.
Pelakunya adalah ibu rumah tangga yang memiliki satu anak," pungkasnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.