Senin, 11 Mei 2020



Seorang ibu rumah tangga di Garut dengan huruf A (35) meminta untuk ditangkap oleh polisi di jalan lingkar Kadungora, Kabupaten Garut. Dia ditangkap karena pindah untuk melakukan pencurian kendaraan di Kantor Polisi Leles, Resor Garut, Kepala Kepolisian Leles, AKP Asep Muslihat mengatakan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (9/5) siang.

Kami menerima laporan dari para korban yang diterima dari sepeda motor otomatis ketika sedang diparkir di depan sebuah toko beras di daerah Distrik Leles," katanya, Senin (11/5), Katanya, aksinya berlangsung cepat. Diduga, menantang tidak sulit untuk dilakukan pencurian karena kunci kendaraan mendorong. Mudah dibawa sepeda motor curian, Menerima laporan, Asep mengatakan bahwa ia segera melakukan TKP (TKP) dan mengumpulkan bukti juga meminta informasi dari perwakilan di sekitar lokasi menerima kendaraan.

Dari hasil TKP, properti yang melindungi sepeda motor korban adalah seorang wanita. Kami segera melakukan pengawasan dan mengirim anggota ke lapangan untuk melakukan penangkapan," jelasnya, Setelah beberapa saat pengintaian, rombongannya akhirnya menemukan sepeda motor di jalan lingkar Kadungora. Para pelaku beserta barang membuktikan bahwa motor otomatis akhirnya dapat ditangkap dan diamankan, diundang oleh Kantor Polisi Kadungora.

Para pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Markas Besar Kepolisian Leles untuk pembelian lebih lanjut. Pelaku sendiri untuk polisi selalu berubah ketika memberikan pernyataan masih lebih dalam, "Kalau motifnya sendiri, sementara ini karena masalah hanya membutuhkan sepeda motor. Pelakunya adalah ibu rumah tangga yang memiliki satu anak," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.