BUNDAPOKER
Humammad Hasan di tangkap pada 28 september 2019 di kawasan Rutan polda Metro Jaya. Ia tangkap sekitar pukul 19.00 WIB. Fanani mengatakan palaku langsung diintrogasi polisi. Pelaku mengaku hendak menyelundupkan sabu dan cangklong ke dalam rutan Polda Metro.
“Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan di temukan sabu yang dimasukkan dalam kaleng roti dan penggeledahan ditemukan sabu yang di masukkan dalam kaleng roti biscuit dan cangklong yang di masukkan ke dalam botol air mineral,”ungkap Fanani. Kepada polisi, Muhammad Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polda Metro oleh Umar Kei.
Sabu itu akan di antarkan kepada 5 tersangka yang sedang mendekam di dalam rutan.”Berdasarkan interogasi tersangka bahwa sabu tersebut merupakan pesanan Umar Kei dan Ersa perantara Elang, novel, dan Ahmad Yasin. Limaorang tersebut sedang menjalani penahanan di rutan narkotika Polda metro,”kata Fanani.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kaleng biscuit Monde yang di dalam nya ada plastic hitam berisi sabu seberat 20,95 gram. Polisi juga mengamankan 3 botol air minum yang berisi 4 buah cangklong.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.