Pasangan lesbian pelajar di gerebek saat asyik berduaan di hotel. Polisi menangkap seorang pelajar wanita yang di anggap telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Tersnagka mengaku telah dua kali mencabuli korban nya. Kapolres Tulungasung AKBP Tofik Sukendar mengatakan tersangka berusia 18 tahun. Warga Kecamatan Kedungwaru itu saat ini duduk di bangku kelas 12.
Tersangka di amankan polisi saat berada di salah satu hotel bersama dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Saat ini di amankan, korban dalam kondisi telanjang.”Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan. Kemudian kami lakukan proses penyidikan. Dari informasi yang kami terima, mereka pernah menginap di hotel. Kemudian terus kami lakukan pemantauan dan ternyata mereka kembali check-in. hingga akhirnya kami tangkap,”kata Tofik, Rabu (11/9).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka. Namun karena korban masih di bawah umur, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.”Kami menemukan tanda-tanda pencabulan terhadap korban, korban dan tersangka ini sama-sama.
Tofik menambahkan, dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban. Seprai hotel, serta kuantitas hotel tempat menginap korban dan tersangka. Tersnagka mengaku telah mengenal korban sejak SMP. Saat keduanya bersekolah di tempat yang sama. Kemudian mereka mulai menjalani hubungan asmara sesama jenis pada Juni 2019.
“Ya saya memang suka,”kata tersangka. Tersangka mengaku memiliki kecendrungan untuk menyukai sesame jenis sejak duduk di bangku SMP. Ia merasa lebih nyaman saat berinteraksi dengan perempuan.”Saya tidak tahu penyebabkanya. Saya hanya merasa nyaman saja,”ujar nya.
Atas aksi mencabulan tersebut, kini tersangka di amankan di Polres Tulungagung dan di jerat Pasal 76e dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.