Kamis, 12 September 2019



Polisi berhasil menangkap tersangka pengoplos minuman keras yang menawaskan lima orang di Solo. Tersangka berinisial SS, warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.”Iya, benar sudah tertangkap,”ujar Kapolres Surakarta AKBP Andy Rifai., Kamis (12/9).

Sementara itu Kapolsek Jebres, Kompol Juliana Bangun, menyampaikan SS di tangkap pada hari rabu (11/9) malam. Saat ini tersangka telah di serahkan ke Polresta Surakarta,”jelas Juliana. Menurut dia, SS merupakan tersangka atau pelaku tunggal pengoplosan miras yang mengakibatkan lima orang tewas.

Kelima orang tewas terebut adalah Budiono (48), warga Sangkrah, RT 01 RW 01, Pasarkliwon, joko Semedi warga Mojolaban Sukoharjo, Agimailanto, warga RT 06  WR 13, Sangkrah, Klowor warga Jati Teken Sukoharjo dan korban terakhir Iput, warga Palur, Sukoharjo.

Mereka tewas usai menegak miras oplosan di tepi Sungai Bengawan Solo tepatnya di Kampung Beton, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (9/9). Saat pesta miras para korban tersebut juga sedang mincing bersama.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.