BUNDAPOKER
Seorang kakek di Sitobondo tega memperkosa gadis yang menderita keterbelakangan mental. Gadis 27 tahun itu tengah hamil 6 bulan. Sang kakek berinisial MH (65), yang merupakan tetangga korban.”Senin (23/9) besok saya akan laporkan pelaku ke polisi. Tidak ada jalan kekeluargaan. Pokoknya harus di proses dengan hukum. Padahal pelaku tahu adik saya kondisinya begitu, kok masih tega,”kata MR (43), kakak korban, Minggu (22/9).
Menurut MR, fisik korban tampak berubah sejak beberapa pekan terakhir. Bagian perutnya semakin membesar. Awalnya, sang kakak khawatir karena ada kelainan atau penyakit dalam perut adiknya. Di dorong rasa penasaran, sang adik akhirnya di bawa periksa ke bidan desa setempat.
“Semalam saya bawa ke bidan, ternyata adik saya ini hamil. Usai kehmilan nya masuk 6 bulan awalnya adik saya tidak mau cerita. Tapi setelah du bujuk istri saya dia mau buka semuanya,”imbuh MR. seperti keterangan yang di proleh, aksi pencabulan MH terhadap korban terjadi beberapa bulan lalu. MH yang bersetatus duda tinggal sendiri di rumah nya, Kecamatan Situbondo. Sementara korban hanya tinggal berdua dengan kakak nya, karena saat itu kakak belum menikah.
“Saya sendiri baru menikah bulan April lalu. selama ini saya memang jarang di rumah karena kerja kalau saya pergi, ya adik saya sendirian. Karena kondisinya begitu, adik sering main sama anak-anak,”paparnya. Kesempatan itu di manfaatkan pelaku menjalankan niat bejatnya. Saat korban sendirian, pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan alasan minta pijat. Namun tak hanya di suruh memijat, saat itu pelaku di duga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setiap selesai menjalankan aksi bejatnya, pelaku lalu memberi korban dengan uang Rp 10 ribu. Pelaku meminta agar korban tidak bercerita kepada siapapun. Namun perbuatan pelaku rupanya meninggalkan benih di Rahim korban. Hingga akhirnya membuka kedok pelaku dan terancam dipolisikan.”Sekarang kan hari Minggu, jadi sekalian Senin besok akan kita laporkan ke Polres Situbondo. Pihak keluarga meminta kasus ini di selesaikan secara hukum,”kata seorang warga yang mendampingi kaka korban, Taufik.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.