Tiga gadis di Ngawi menjadi korban penipuan. Mereka rela mengirimkan foto telanjang ke pelaku melalui media sosial karena dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi.”Jadi ada tiga gadis yang melapor menjadi korban penipuan. Dengan modus pelaku menjanjikan pekerjaan setelah mengirim foto telanjang,”ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di kantornya, Selasa (17/9) sore.
Para korban baru lulus dari SLTA. Mereka berusia 19 tahun. Sedangkan pelaku, lanjut Pranatal, yakni AB (18), warga Dusun Jepang, Desa atau Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.”Untuk ketiga korban baru lulus sekolah dan memang membutuhkan pekerjaan. Sedangkan pelaku hanya lulusan SLTP, warga Bojonegoro inisial AB,”imbuhnya.
Menurut Pranatal, pelaku mencari mangsa untuk melakukan pemerasan kepada korban melalui media sosial Facebook. Pelaku melakukan permintaan pertemanan dan menawarkan pekerjaan dengan gaji antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta meminta korban untuk mengirim foto dan video telanjang.
“Jadi pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaki yang tinggi asalkan mau mengirimkan foto dan video telanjang. Setelah korban mengirim foto dan video telanjang. Memeras agar mengirim uang antara Rp 7 juta hingga Rp 25 juta. Namun korban tidak menuruti memberikan uang dan akhirnya pelaku meng-upload foto dan video telanjang korban ke midia sosial,”lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat menerangkan, pelaku melanggar Pasal 27 Jo Pasal 46 ayat 1 dan 4 nomor 19 tahun 2016 tentang undang-undang IT dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.”untuk pelanggaran undang-undang IT menyebarluaskan gambar tidak senonoh dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,”ujarnya.
Khoirul menambahkan, dari tangan pelaku penipuan, polisi mengamankan barang bukti berupa buku tabungan BRI atas nama pelaku. Serta sebuah ponsel yang di gunakan pelaku untuk meng-upload foto dan video korban.”Kami mengimbau kepada para pengguna medsos untuk berhati-hati dalam ber-sosmed,”pungkas nya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.