Jumat, 18 Januari 2019


Pihak kepolisian di laporkan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kecelakaan pada saat bekerja di Penggilingan botol plastik PD Laju Mandiri di Kampung Cisalak, Jalan RAwa Sinah, RT 02 / RW 04 Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019. Di mana jasad korban yang bernama Sariman berusia 35 tahun tersebut hancur lebur seperti daging giling dan hanya tersisa sepasang kaki nya saja yang belum sempat tergiling.

Polsek Bantargebang pun membocorkan kronologi peristiwa mengerikan tersebut yang menimpa Sariman seorang warga Dusun Sawur RT 03 / RW 03, Kelurahan Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Di ketahui bahwa pada pagi hari sekitar pada pukul 08.40 WIB, korban bersama dengan teman kerjanya tengah melakukan kegiatan rutin mereka di lokasi kejadian. Korban sendiri memiliki tugas untuk memasukan botol - botol plastik ke dalam mesin penggilingan.

Pada saat sedang beroperasi, mesin giling tersebut di laporkan macet atau tersangkut. Dan Amat salah seorang rekan korban yang berada di lokasi kejadian pun mencoba untuk mencari titik permasalahan yang mengakibatkan mesin giling tersebut menjadi macet.

"Tiba-tiba saksi melihat mesin giling implek macet. Setelah dicek, ternyata ada darah yang keluar dari mesin giling implek," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo kepada media pada hari Jumat (18/1/2019).

Amat pun sontak terkejut melihat korban telah berada di dalam mesin giling dalam kondisi tubuhnya yang hancur lebih dan hanya tersisa sepasng kaki saja.

Pihak Polsek Bantargebang yang mendapatkan informasi tersebut pun dengan segera meluncur menuju ke lokasi kejadian dan dengan segera mengamankan lokasi tersebut. Dan tidak lama kemudian, Unit Identifikasi bersama dengan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota pun datang di lokasi kejadian perkara.


"Kita lakukan proses evakuasi dan pembongkaran mesin giling yang terdapat korban di dalamnya," ujar Siswo.

Setelah tubuh jasad korban Sariman berhasil di evakuasi, jasad sariman yang bentuknya sudah tidak mampu di jelaskan tersebut pun kemudian di bawa menuju ke RSUD Kota Bekasi untuk di lakukan autopsi.

Dan di ketahui bahwa sampai pada saat ini pihak kepolisian pun masih terus melakukan penyelidikan dari keterangan sang pemilik usaha penggilingan yaitu Agus Susanto berusia 40 tahun yang merupakan seorang warga dari Kampung Serang, RT 02 / RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi serta dari beberapa orang saksi lainya.

Tagged: , , , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.