Rabu, 12 September 2018


KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama dengan KPPAD Kepulauan Riaudi ketahui telah menerima laporan terkait dengan di temukanya sel tahanan di dalam salah satu SMK yang ada di Batam, di mana fungsi dari sel tersebut sendiri adalah untuk menghukum para siswa yang telah melanggar peraturan.

Para siswa yang di duga telah melanggar peraturan pun akan di hukum secara fisik dan di permalukan di media sosial oleh para pembina sekolah yang juga merupakan anggota Polri sendiri.

Retno Listyarti selaku komisioner KPAI sendiri menerangkan bahwa siswa yang di tahan dan di berikan hukuman secara fisik dan di permalukan di media sosial oleh pihak sekolah adalah korban RS yang berusia 17 tahun. Di mana remaja tersebut di duga telah melanggar peraturan dan harus di berikan hukuman.

"Tangan RS di borgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa di permalukan di media sosial (cyber bully), sempat juga dipukul dan dimasukkan ke sel dalam sekolah selama dua malam," ujar Retno di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Tersangka sendiri di duga telah melakukan beberapa tindakan kekerasan terhadap korban RS. Di mana tersangka sendiri di ketahui berinisial ED, yang merupakan salah seorang oknum anggota Polri yang sekaligus merupakan pemilik modal dan pembina sekolah kejuaruan yang di ketahui telah beroperasi selama lima tahun lamanya tersebut.

"ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS (serta menjebloskan RS ke sel dalam sekolah)," jelas Retno.

Bukan hanya itu saja, ternyata ED sendiri juga mendapat dugaan telah menyebarkan foto - foto penindakan terhadap korban RS di media sosial seperti WhatsApp dan Instagram.

Apalagi saat dimasukkan ke medsos dibumbui dengan cerita tidak benar, seperti RS dituduh telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba dan melakukan pencabulan terhadap kekasihnya.

"Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami RS mengakibatkan ia mengalami trauma berat secara psikologis. RS membutuhkan rehabilitasi medis dan psikis," ujar Retno.

Retno juga menerangkan bahwa proses belajar dan mengajar di SMK tersebut tidak di lakukan sebagaimana mestinya. Siswa di katakan tidak fokus dalam belajar, akan tetapi lebih fokus pada latihan semi militer seperti di ajarkan menembak dengan senapan angin dan yang lainya.

"Selain itu, ada dugaan sistem pembinaan yang dilakukan kepada siswa juga diskriminatif, mengistimewakan siswa tertentu, melihat latar belakang siswanya sehingga diberi peran untuk mengendalikan dan menghukum siswa lain," jelasnya.

Sebelum kasus RS menjadi viral, di ketahui bahwa kekerasan pernah terjadi di sekolah tersebut yang terjadi kepada korban F. Di mana dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari beberapa orang seniornya sendiri sehingga dirinya juga di masukan ke dalam sel tahanan sekolah dan di sidang disiplin.

"Foto anaknya saat pelepasan atribut sekolah juga dimasukkan ke Facebook oleh pihak sekolah sehingga membuat malu anak dan keluarganya. Orang tua F akhirnya memindahkan anaknya ke sekolah lain," ungkap Retno.

Tagged: , , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.