Sekelompok pria yang di ketahui tertangkap basah tengah mengadakan pesta narkoba di dalam sebuah rumah yang berlokaso di kawasan Sunter, jakarta Barat pada hari Sabtu tanggal 29 September 2018 lalu menamakan komunitasnya dengan sebutan North Face Club. Di mana lain dari pada itu ternyata kelompok pria tersebut juga sedang mengadakan pesta seks dengan sesama jenis.
"Nama klub mereka adalah North Face Club," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Adrian di Polres Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Sesuai dengan informasi yang berhasil di dapatkan dari pengakuan 23 orang pria yang berhasil di bekuk kepolisian, Arie berkata bahwa mereka melakukan pesta di sana hanya satu kali. Tetapi pihaknya tidak langsung percaya, karena jumlah orang dalam kelompok tersebut cukup lah banyak dan sangat sulit sekali untuk mempercayai perkataan - perkataan atau pengakuan mereka.
"Ya, mereka lebih sering mengadakam kegiatan di luar Indonesia. Baru sekali adakan di situ. Ini berdasarkan pengakuan," imbuh dia.
Satuan Narkoba Polres jakarta Pusat sendiri berhasil membekuk 23 orang kaum homoseksual yang tengah mengadakan pesta ekstasi. Di mana mereka di ketahui mendapatkan obat - obatan terlarang tersebut dai seorang pemasik yang berasal dari Malaysia kepada pemilik rumah.
"Penyalur sedang dikembangkan. Kita sudah kantongi nama dimana pemasok memberikan 100 ekstasi kepada tersangka pemilik rumah, DS," jelasnya.
Dan diri nya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menjerat kelomok homoseksual tersebut dengan menggunakan pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan terberat selama 20 tahun.







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.