Jumat, 20 Juli 2018


Sodik Muhajid selaku Wakil Ketua Komisi VIII berkomentar tentang " Kelas Poligami Nasional" yang pada saat ini menjadi gempar dan viral di berbagai media sosial. Di mana kursus yang di gagasi oleh Forum Poligami Indonesia tersebut memberikan penawaran kepada para pria yang ingin melakukan poligami hanya dengan biaya sebesar 3,5 juta rupiah.

Sodik sendiri berpendapat bahwa poligami sendiri adalah hal yang harus di mengerti dan di dalami nilai dasarnya pada ajaran Islam. Sodik berkata bahwa poligami bukan lah hal yang gampang seperti kita membalikan telapak tangan kita dengan hanya mengadakan kelas atau kursus singkat.

Sodik sendiri menerangkan bahwa nilai dasar dalam berpoligami addalah niat, kemampuan, keadilan, kepemimpinan, ketulusan, keteladanan, serta istiqamah. Nilai - nilai dari keagamaan tersebutlah yang harus di pahami bagi para pria atau suami - sia,o yang ingin mempunyai istri lebih dari satu.

"Dengan pemahaman dan penguasaan nilai-nilai dasar yang berat tersebut maka tidak cukup hanya dengan kursus singkat penguasaan teknis dan kiat mendapatkan istri lebih dari satu," jelas Sodik



Lain dari pada itu, dari sisi sosial sendiri Sodik berpendapat bahwa pelatihan seperti itu akan mengganggu citra dalam lembaga rumah tangga. Di mana keluruhan hukum pligami di dalam agama Islam pun bisa menjadi terganggu karena kelas atau pun kursus seperti ini.

"Dengan diklat (pendidikan dan pelatihan) seperti tadi maka akan mengganggu citra dan keluhuran lembaga rumah tangga serta citra dan keluhuran hukum poligami sendiri," tuturnya.

Sodik yang juga merupakan Ketua dari DPP Partai Gerindra tersebut pun memberikan saran terkait dengan poligami untuk jangan di jadikan sebagai kelas atau bimbingan kilat untuk mempunyai istri yang lebih dari satu. Akan tetapi kelas tersebut harus memberikan pengajaran kepada para masyarakat tentang bagaimana ajaran dan hukum di dalam melakukan poligami tersebut benar - benar bisa menjadi pemahaman yang dapat di mengerti oleh masyarakat luas.

"Janganlah dalam bentuk dan kelas poligami tapi pendalaman ajaran dan nilai Islam khususnya ajaran dan nilai-nilai pernikahan, tentang berumahtangga, tentang hak dan kewajiban suami istri," simpulnya.

Tagged: , , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.