Selasa, 29 Mei 2018

POLISI MELEPASKAN PENJAMBRET BAGASI SOEKARNO-HATTA

POLISI MELEPASKAN PENJAMBRET BAGASI SOEKARNO-HATTA

Polisi memutuskan untuk melepaskan seorang siswa sekolah menengah yang ditangkap karena mencuri barang di Bandara Soekarno-Hatta. Siswa, dengan inisial MD, dibebaskan setelah ditahan tiga hari untuk tujuan interogasi.

Polisi memutuskan untuk tidak menahan bocah 16 tahun itu meski menyebut dia seorang tersangka pencurian.

"Kami telah membebaskannya dengan pengawalan orang tuanya," kata Kepala Kepolisian Sektor Bandara Soekarno-Hatta. Komisaris Sr. Viktor Togi Tambunan mengatakan pada hari Selasa, 29 Mei 2018.

Viktor mengatakan polisi menerapkan sistem remaja dalam penuntutan kasus karena MD masih di bawah umur.

Seorang penumpang Garuda melaporkan bahwa ia kehilangan dua bagasi tercatat ketika terbang ke Jakarta dari Denpasar pada 12 Mei 2018. Polisi memeriksa kamera keamanan yang menunjukkan rekaman seorang pria muda, kemudian ditemukan menjadi MD, mengambil koper.

MD ditangkap pada 26 Mei 2018 di rumah orang tuanya di Tangerang, di mana polisi menemukan 10 luggages. Remaja itu telah mencuri barang dari sabuk konveyor bagasi di Terminal 3 bandara sejak Juli 2017.

MD diancam akan menghabiskan hingga lima tahun penjara.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.