Sabtu, 19 Mei 2018


Heman yang merupakan seorang pria berusia 27 tahun berhasil di bekuk pihak kepolisian Polrestro Bekasi terkait dengan tindakan pencabulan yang di lakukan tersangka Herman kepada kekasinya sendiri yang berinisial YA berusia 17 tahun. Tidak hanya mencabuli kekasihnya sendiri tersangka Herman juga di ketahui telah mengancam kekasihnya untuk menyebarkan foto bugil korban YA jika saja korban YA menceritakan tindakan pencabulan yang di lakukanya kepada orang lain.

Kombes pol Candra Sukma Kumara selaku Kapolres Bekasi menjelaskan bahwa kejadian tersebut di lakukan ketika korban YA baru saja pulang dari sekolahnya dan berjumpa dengan tersangka Herman. Kemudian tersangka Herman pun mengajak korban YA menuju ke rumah orang tuanya yang berlokasi di Kampung Penggilingan Tengah, Babelan, kabupaten Bekasi.

"Di rumah orangtua pelaku itu lah korban dicabuli. Pelaku merayu dan menjanjikan akan menikahi korban, " kata Candra pada wartawan.

Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya kepada korban YA, tersangka Herman pun mengancam korban YA untuk menyebar luas kan foto - foto bugil milik korban ke media - media sosial yang ada jika saja korban menceritakan apa yang telah di alaminya bersama dengan tersangka Herman kepada orang lain. "Korban menceritakan perlakuan tersebut ke orangtuanya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Mendengarkan laporan tersebut dari pihak keluarga korban, pihak kepolisian pun dengan segera menjalankan penyelidikan terhadap kasus tersebut hingga pada akhirnya tersangka Herman pun berhasil di ciduk di Babelan bersamaan juga dengan barang bukti. Dan pada saat ini tersangka pun di ketahui tengah mendekap di balik jeruji besi dengan ancaman jeratan pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35/2014 atau Pasal 81 Ayat (2) atas perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

LIHAT JUGA : KISAH GURU PRIVATE DAN MURID DI RUMAH KOSONG

Tagged: , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.