Tim Datasemen Khusus ( Densus ) 88 pada hari Jumat 18 May 2018 sore hari di ketahui telah menggeledah empat unit rumah tersangka teroris yang terletak di Kampung Siluman RT 03 RW 18, Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada penggrebekan keempat rumah tersebut Tim Densus 88 sendiri di ketahui mengamankan rumah - rumah tersebut dan di bantu oleh para petugas Polres Metro Bekasi melalui Polsek Tambun.
"Iya betul, ada penggeledahan dilakukan oleh pihak Densus 88," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, ungkap AKBP Rizal Marito.
Lain dari pada hasil penggrebekan 4 rumah tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan pipa yang ada di dalam salah satu rumah kontrakan yang di sangka sebagai alat untuk membuat bom rakitan bunuh diri serta polisi juga berhasil mengamankan beberapa buku tentang jihad.
Sesuai dengan informasi yang di dapatkan bahwa dua orang tersangka terorisme yang menjadi penghuni rumah tersebut yang di antaranya berinisial IL dan AG di ketahui berhasil lolos ketika proses penggrebekan sedang berlangsung. Kedua tersangka di duga masih di dalam jaringan yang sama dengan Jamaah Ansharud Daulah ( JAD ).
Pian sendiri yang berusia 45 tahun mengatkan bahwa rumah tersebut baru saja di kontrak oleh para tersangka teroris sekitar 8 bulan lamanya.
LIHAT JUGA : BOM SURABAYA TERNYATA ADALAH AKSI BALAS DENDAM







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.