Sabtu, 19 Mei 2018

DENSUS 88 MENGAMANKAN DUA TERSANGKA TERORIS DI ROKAN HILIR

DENSUS 88 MENGAMANKAN DUA TERSANGKA TERORIS DI ROKAN HILIR

Pasukan kontraterorisme Densus 88 menangkap dua warga Rokan Hilir, Riau, yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Penangkapan itu dilakukan oleh pasukan gabungan dengan Kepolisian Daerah Riau dan Polisi Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir Adj. Komisaris Sigit Adiwuryanto mengatakan, polisi menangkap HS alias Abu Yusuf dan AH di lokasi yang berbeda.

HS ditangkap di rumahnya di Desa V Bangun Jaya, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir. Sementara AH ditangkap di petani sawit milik orang tuanya di Desa Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

"Kami hanya membantu penangkapan, penyelidikan dilakukan oleh Densus 88," kata Sigit pada Minggu, 20 Mei 2018.

Menurut Sigit, tim Densus 88 bersama Polisi Rokan Hilir masih bekerja untuk pelibatan pihak lain. Tim gabungan terus menyisir jaringan teroris setelah serangan terhadap Markas Besar Polisi Riau pada hari Rabu, 16 Mei.

Tim Densus 88 kemudian menginvestigasi beberapa daerah di Riau. Delapan tersangka teroris telah ditangkap di Kota Dumai, Riau, dan satu orang di Pulau Rupat, Bengkalis. Beberapa dari mereka diduga memiliki hubungan keluarga dengan tersangka teroris di Markas Besar Polisi Riau.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.