Kamis, 17 Mei 2018

AHLI TERORISME : TERORIS AMAN ABDURAHMAN HARUS DIHUKUM MATI 

AHLI TERORISME : TERORIS AMAN ABDURAHMAN HARUS DIHUKUM MATI

Ahli terorisme Al Chaidar berpendapat bahwa dalang di balik sel-sel teroris di Indonesia, Aman Abdurrahman harus dituntut dengan hukuman paling berat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat, 18 Mei 2018.

"Dia harus dituntut dengan hukuman mati," kata Al Chaidar pada hari Rabu, 16 Mei 2018.

Aman Abdurrahman, juga dikenal sebagai Oman Rochmin adalah pemimpin radikal Jemaah Anshorud Daulah (JAD) yang telah mengadopsi ideologi ISIS. Dikatakan bahwa serangan teror baru-baru ini di markas besar Brigade Mobil, pemboman Gereja Surabaya, bom Sidoarjo, dan serangan terbaru di markas polisi Riau.

Aman juga dituduh sebagai dalang di balik serangan teror lainnya seperti pengeboman Kampung Melayu dan Sarinah di Jakarta, hingga pengeboman di sebuah Gereja di Samarinda. Dia ditangkap di pusat penahanan brigade mobile polisi di bawah pengawasan ekstrim terhadap regu anti-teror Densus 88.

Selanjutnya, tim jaksa mengatakan bahwa persiapan lain mengenai persidangan meminta Densus 88 untuk menghadirkan Aman Abdurrahman di persidangan. Namun, menurut anggota tim jaksa, Mayasari, tim belum dapat memastikan apakah Aman dapat disajikan di pengadilan mengingat bahwa serangan teror sedang meningkat.

Pengadilan putusan untuk pemimpin teroris sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 11 Mei. Namun, itu dibatalkan karena alasan teknis.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.