Rabu, 18 April 2018

PERWAKILAN FACEBOOK DI INDONESIA DIPERIKSA OLEH PIHAK POLRI

BUNDAPOKER
Pemeriksaan itu terkait dugaan kebocoran data pribadi para pengguna Facebook,Mabes Polri akan memeriksa perwakilan Facebook di Indonesia di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleg Cambridge Analytica,sebagaimana diketahui berdasarkan siaran pers Facebook pada hari Rabu tepatnya di tanggal 4 April kemarin.

Selain Amerika Serikat ada beberapa negara termasuk Indonesia,dari 87 juta yang kebobolan sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan.

Selain ketiga negara itu diantaranya Inggris,Mexico,Kanada,India,Brazil,Vietnam dan Australia,Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan sekitar 1,3% dari 87 juta,di atas Indonesia ada Filipina yang kemungkinana besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4%.

Tindakan moratorium itu dilakukan,bila Facebook Indonesia tidak kunjung memberikan respons atas permintaan,pemerintaha,yakni hasil audit dari aplikasi pihak ketiga,Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyarankan pemerintah menghentikan sementara layanan Facebook di Indonesia.

Pemerintah pun masih menunggu hasil audit yang dijanjikan Facebook,sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan Surat Peringatan kedua sebagai bentuk sanksi administrasi,SP kedua itu diberikan karena Facebook masih kurang cermat menutup layanan aplikasi kuis yang notabene sebagai kewajibannya saat bertemu dengan pemerintah.

Ia pun mengatakan pemerintah tidak perlu takut untuk melakukan moratorium Facebook sebagaimana dilakukan pada Telegram dan lain sebagainya,menurutnya langkah itu diambil demi tindakan tegas pemerintah terhadap pemain Over The Top asing.

Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan untuk bahan bakar meletupnya kejadian tersebut,memanasnya persoalan itu karena banyaknya informasi hoaks yang disebar melalui media sosial.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.