Jumat, 13 April 2018

KAPAL NELAYAN DIREBUT INDONESIA SEJAK BULAN JANUARI

BUNDAPOKER
Indonesia telah menangkap 26 kapal nelayan yang diduga digunakan secara ilegal di perairan Indonesia sejak Januari, kata seorang pejabat.

Direktur Jenderal Perikanan dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Prabowo, mengatakan 20 dari 26 kapal adalah kapal Indonesia, sementara tiga dari Vietnam, dua dari Filipina dan satu dari Malaysia.

Kementerian juga menemukan sembilan perangkat penggabungan ikan (FADs), yang diduga dimiliki oleh operator dari dua kapal Filipina, yang ditangkap di perairan Sulawesi pada 9 April, kata Nilanto di Jakarta pada Kamis, sebagaimana dilaporkan oleh kompas.com.

Dia mengatakan setiap penggunaan rumpon harus disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Penggunaan ranjau diatur di bawah Peraturan Kelautan dan Perikanan No. 26/2014 tentang pemeliharaan sumber daya perikanan,” kata Nilanto, menambahkan bahwa penempatan ranjau yang tidak tepat dapat mengganggu rute migrasi dan pengiriman ikan.

Kebijakan Indonesia menentang penangkapan ikan ilegal mereda tahun ini, setelah debat publik tentang apakah negara harus melanjutkan kebijakannya menenggelamkan kapal nelayan di laut setelah mereka ditemukan telah digunakan untuk penangkapan ikan ilegal.

Pemerintah sejak itu telah mengizinkan penjualan kapal nelayan yang disita, setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan "kebijakan keras sebelumnya" telah menunjukkan kepada dunia keseriusan Indonesia dalam memerangi penangkapan ikan ilegal.

Sejak kebijakan yang keras diperkenalkan pada tahun 2015, Indonesia telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal nelayan.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.