Minggu, 21 Januari 2018



Penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM yaitu Yasonna Laoly telah menyetujui tentang pemecatan dari kepala Rumah Tahanan Negara  (Rutan) IIB yaitu Puworejo cahyono Adhi Satriyanto di akibat telah melakukan tinfak pidana hukum

Diberitakan bahwa purworejo Cahyono Adhi Satriyanto  sebelumnya bahwa dirinya telah tersandung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan kepada para napi nakotika yang ada di rutan tersebut

Dujelaskan oleh irjen kemenkumham ujarya telah mengusulkan  agar cahyono di pecat yasonna pun juga mengakui bahwa dirinya sudah menyertuhyui tentang perihal tentang pemencatan tersebut dan ini agar mengurnagi tinfak pidana di rutan

Dijelaskan oleh yasonna mengatakan bahwa irjen sudah telah mengadakan pemeriksaan dan di usulkan untuk pemecatan dengan cara tidak hormat dan itu sudah saya setujui untuk di tindaklanjuti  ujarnya saat di temui di sela acara imigrasi di kawasan monas Jakarta pusat pada hari minggu tanggal 21/1/2018

Dijelaskan oleh yasonna telah mengatakan bahwa pihaknya tidak mencampuriurusan pidana yang telah menjerat Puworejo cahyono Adhi Satriyanto  yang telah di tangani oleh BNN itu dan juga prosesnya ada nanti yaitu pidana dan aministratif di kita soal PNS-nya ya ujarnya

Dijelaskan oleh kepala bidang pemberantasan BNN di Provinsi jawa tengah yaitu Suprianrto  telah sebelumnya mengatakan bahwa cahyono yang telah di tangkap pada senin tanggal 15/1/2018 kemarin pada tanggal 20-1-2018 pada pukul 12.30 wib

Diberitakan bahwa BNN di jateng juga tengah dalam memeriksa dua tersangka lagi yang di duga membantu proses transaksi aliran kepada kepala rutan dua nama yang di periksa yaitu sunarso dan suratinah.


Diberitakan bahwa cahyono diduga terlibat dalam bisnis narkotika dari napi sancai dia telah di duga telah mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas cahyono sendiri mengemal sancai saat dia menjabat  kepala pengamanan di lapas narkotika nusakambangan

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.