Rabu, 17 Januari 2018


Sebuah rumah yang berlokasikan di Prumahan Alam Raya Blok B Nomor 67, Benda, Kota Tangerang di grebek oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) karena terbukti telah menjadi sebuah rumah yang memproduksi narkoba dengan jenis pil ekstasi. Dimana penggrebekan rumah tersebut di lakukan pada hari Rabu 17 Januari 2018.

Arman Depari selaku Direktur Penindakan Badan Narkotika Nasiona; menyatakan bahwa penggerebekan tersebut di lakukan berdasarkan dari adanya laporan dari warga yang mengatakan bahwa sering sekali terlihat ada nya pengiriman bahan - bahan mentah narkotika berjenis ekstasi ke wilayah Tangerang, Dimana pihaknya pun ikut memantau adanya gerak gerik mencurigakan dari rumah tersebut selama beberapa hari belakangan.

"Pengiriman ini kemudian kita ikuti dan kita telusuri beberapa hari, hingga akhirnya tim kami berhasil menggerebek rumah yang dijadikan pabrik ekstasi ini pagi tadi," ujar Arman di Tangerang.

Dari tempat penggrebekan, pihak kepolisian pun berhasil menciduk dua orang tersangka utama yang di ketahui sebagai Lauw Hanto berusia 44 tahun serta Anyiu alias Johan berusia 33 tahun.

Serta polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 timbangan, 11.000 butir ekstasi, 2 unit mesin pencetan otomatis dan semi otomatis, bahan baku serbuk siap cetak yang mengandung methamphetamine, 4 buah blender, alat press, 10 topless bahan baku, 11 unit handphone, 1 unit vacum cleaner, mesin pencetak logo, alat pengaduk, serta 47 buah kartu perdana berbagai operator Indonesia.

Arman sendiri menegaskan bahwa rumah yang di jadikan sebagai pabrik pembuatan narkotika berjenis ekstasi tersebut sudah terorganisir dengan sangat bagik. Dikarenakan, peralatan serta kelengkapan yang di perlukan untuk membuat ekstasi telah tersedia dengan lengkap di dalam rumah tersebut.

"Bahkan, kalau kita lihat dari lokasi maka kelihatannya kegiatan ini diorganisir dangat baik sekali, baik dari pelaksanaan maupun dari lokasi. Lokasi ini sudah jalan buntu, pasti ada maksud khusus," tandasnya.

Tagged: , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.