FA, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tomulobutao
Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi. Penyebabnya, dia
mengunggah hoaks Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui media sosial Facebook, Ibu
dua anak itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook
miliknya dinilai tak sesuai fakta alias hoaks. Perempuan berusia 30 tahun itu
mengunggah narasi indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan
Tomulobutao Selatan.
FA heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan
ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako
tidak bisa lagi menerima BLT, Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook
Portal Gorontalo. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah
Kelurahan Tomulubutao Selatan. Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap
hoaks.
Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan
tersebut, pemerintah Kelurahan
Tomulobutao Selatan, bersama Bhabinkamtibmas
Tomulobutao Selatan, bersama anggota lainnya mendatangi kediaman FA, Kapolsek
Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi menjelaskan, FA dibawa ke Mapolsek Dungingi
terkait unggahan soal BLT di akun Facebook miliknya.
Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei
2020 dengan menggunakan handphone milik FA," kata Kapolsek, Atmal
menuturkan, ada dua postingan yang diunggah. Pertama adalah FA sebagai penerima
BLT namun dialihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di
kelurahan. Sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama-nama
penerima bantuan.
Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas
perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah beserta aparat tidak transparan dan
terkesan ada permainan," ujar Ipda Atmal, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP
Desmont Harjendro mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan
memberikan informasi melalui media sosial (medsos), Saya imbau agar masyarakat
lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak
lagi dalam menerima dan memberi informasi," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.