Gara-gara utang, Andi Kaisen (35) tewas di tangan adik
iparnya, Riki Prayoga. Pelaku langsung ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, Mereka duel ketika bertemu saat mencari sinyal ponsel di halaman
rumah korban di Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,
Minggu (19/4). Lantas pelaku menanyakan utang kepada korban sebesar Rp300 ribu
dengan alasan untuk membeli beras dan membayar upah menggiling padi.
Kesal dengan pertanyaan itu membuat korban geram lalu
menantang pelaku berkelahi. Dia menendang pelaku yang sedang makan, Keduanya
saling adu jotos dan saling tendang beberapa waktu. Korban semakin beringas dan
mengambil sebilah pisau dari tasnya. Saat korban menusuk, pisau itu berhasil
ditangkap pelaku dan akhirnya perut korban sendiri yang tertusuk.
Meski sudah terluka dan banyak mengeluarkan darah, korban
tetap saja melakukan perlawanan. Tak lama, korban tersungkur ke tanah dan
dilarikan ke puskemas. Namun nyawanya tak dapat diselamatkan dalam perjalanan, Kapolres
OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penganiayaan disebabkan korban tak
terima utangnya ditagih tersangka. Hanya saja, pisau yang menusuk dada korban
adalah milik korban sendiri.
Benar, tersangka dan korban berstatus ipar. Motifnya karena
utang-piutang, korban tewas akibat pisaunya sendiri saat menusuk
tersangka," ungkap Alamsyah, Senin (20/4), Atas perbuatannya, tersangka dikenakan
Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti
diamankan sebilah pisau yang menyebabkan korban tewas.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.