Senin, 02 September 2019

EMPAT WARGA AUSTRALIA DIDEPORTASI KARENA BERADA DI PAPU PROTES


Para pejabat imigrasi mendeportasi empat warga negara Australia pada hari Senin karena diduga berpartisipasi dalam protes pro-kemerdekaan di Sorong, Papua Barat.

Juru bicara Direktorat Imigrasi Ujo Sujoto menuduh dalam sebuah pernyataan pada hari Senin bahwa keempat warga Australia mengambil bagian dalam sebuah demonstrasi di depan kantor walikota Sorong pada 27 Agustus.

Keempat warga Australia diidentifikasi sebagai Tom Baxter, 37, Cheryl Melinda Davidson, 36, Danielle Joy Hellyer, 31, dan Ruth Irene Cobbold, 25.

"Keempat warga negara Australia akan dideportasi pada hari Senin, 2 September 2019 melalui Bandara Domine Eduard Osok di Sorong dan diterbangkan dengan penerbangan Batik Air ke Bali melalui Makassar," kata Ujo.

Tiga dari Australia kemudian akan diterbangkan ke Australia dengan penerbangan Qantas pada Senin malam, kecuali Davidson, yang akan diterbangkan dengan penerbangan Virgin Australian Airline pada 4 September.

Kedutaan Besar Australia tidak segera menjawab permintaan komentar The Jakarta Post.

Deportasi dilakukan di tengah penguatan seruan untuk referendum Papua tentang penentuan nasib sendiri dan tuduhan dari pihak berwenang bahwa "pihak asing" telah terlibat dalam kerusuhan yang sedang berlangsung di Papua dan Papua Barat.

Selama akhir pekan, Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelajar Papua dan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat, Surya Anta, menuduh mereka melakukan pengkhianatan karena ikut serta dalam demonstrasi di depan Istana Negara di mana mereka dan ratusan pelajar Papua lainnya menuntut referendum sementara membawa bendera Bintang Kejora yang terlarang, simbol gerakan kemerdekaan Papua.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.