Rabu, 01 Mei 2019

BUPATI TALAUD YANG DITANGKAP TIDAK MENGINGINKAN TAS YANG SAMA DENGAN BUPATI LAINNYA


Sri Wahyuni ​​Maria Manalip, bupati Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin karena diduga meminta suap dari kontraktor dalam bentuk tas tangan mewah dan perhiasan.

Menurut badan antikorupsi, Sri tidak ingin sembarang barang mewah. Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pihaknya menyadap komunikasi antara dia dan tangan kanannya, Benhur Lalenah, tersangka lain dalam kasus tersebut, merinci merek tas dan ukuran jam tangan yang diinginkannya.

“[Mereka] berbicara tentang permintaan tas Hermes, dan bupati tidak ingin mendapatkan model yang sama dengan milik [bupati] perempuan lain di [Sumatera Utara],” kata wakil ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers pada hari Selasa malam.

Sri, yang kehilangan tawaran pemilihannya tahun lalu, adalah istri seorang hakim di Sulawesi Utara dan dikenal karena minatnya dalam olahraga ekstrim dan kehidupan yang tinggi.

Dia dituduh meminta kontraktor dengan imbalan 10 persen sebagai imbalan atas pemberian proyek kepada mereka di Kabupaten Talaud.

Selain Sri dan Benhur, seorang pengusaha bernama Bernard Halafi Kalalo juga ditangkap oleh KPK setelah ia membeli dua tas tangan, arloji Rolex dan perhiasan berlian di Jakarta, barang yang diyakini dimaksudkan untuk menyuap Sri.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.