ANGGOTA TIM KAMPANYE PRABOWO DITANGKAP KARENA TWEETING KLAIM PALSU
Mustofa Nahrawardaya, kepala divisi IT untuk kehilangan pasangan presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, telah ditangkap karena mengklaim bahwa polisi telah memukuli seorang bocah lelaki berusia 15 tahun hingga mati, pengacaranya dikonfirmasi pada hari Senin.
"Sebelumnya pagi ini, sekitar pukul 02:30 pagi, Mustofa ditahan oleh divisi Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Nasional," kata pengacara Mustofa, Djudju Purwantoro, seperti dikutip oleh kompas.com.
Dia didakwa atas tuduhan melanggar Pasal 28 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pidato kebencian dan Pasal 14 (2) UU No. 1/1946 KUHP tentang informasi yang salah.
Mustofa ditangkap setelah tweeting tentang video viral
itu menunjukkan para perwira Brimob memukuli seorang lelaki tak dikenal di depan Masjid Al Huda di Tanah Abang, Jakarta Pusat, tak lama setelah kerusuhan terjadi di dekatnya.
Dalam tweetnya, Mustofa mengklaim bahwa korban adalah seorang bocah lelaki berusia 15 tahun bernama Harun yang kemudian meninggal karena luka-lukanya.
Sementara polisi telah mengakui bahwa peristiwa dalam video itu telah terjadi, mereka mengklaim bahwa pria yang digambarkan itu ternyata adalah seorang dewasa bernama Andri Bibir, yang masih hidup.
Andri muncul dalam konferensi pers
di markas besar Kepolisian Nasional pada hari Sabtu dan mengakui bahwa dia adalah pria dalam video tersebut.
Sementara itu, The Jakarta Post membenarkan bahwa seorang lelaki berusia 15 tahun bernama Muhammad Harun Rasyid termasuk di antara orang-orang yang tewas dalam kerusuhan itu, meskipun penyebab kematiannya masih belum diketahui.
Mustofa terdaftar sebagai eksekutif pada organisasi massa Islam di perpustakaan dan dewan informasi (MPI) Muhammadiyah, tetapi kepemimpinan Muhammadiyah mengatakan dia tidak terlibat aktif dalam organisasi tersebut.
"Seperti yang dikatakan sekretaris jenderal, [Mustofa] bukan lagi eksekutif de facto," wakil ketua MPI Muhmmadiyah Ahmad Najib Burhani tweeted pada hari Senin.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.