Senin, 01 April 2019

YLKI MENGHARAP PERATURAN TIKET PESAWAT BARU UNTUK MENGAKHIRI PERANG HARGA


Penerbitan peraturan tiket pesawat baru yang memperkenalkan lantai harga yang lebih tinggi kemungkinan akan mengakhiri era tiket pesawat murah yang memicu perang harga di antara maskapai penerbangan, menurut Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI).

"Ini menunjukkan dengan kuat bahwa era tarif murah akan segera berakhir, atau sudah berakhir," kata ketua YLKI Tulus Abadi dalam sebuah pernyataan yang diterima The Jakarta Post pada hari Minggu.

"Mulai sekarang, konsumen akan menikmati harga tiket pesawat berdasarkan biaya riil, bukan tarif murah yang menciptakan pertempuran di antara maskapai [atas harga tarif] dan menyebabkan persaingan tidak sehat," kata Tulus.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan menteri dan keputusan menteri tentang tiket pesawat.

Peraturan Menteri Perhubungan No. 20/2019 mengamanatkan mekanisme penetapan harga tarif untuk maskapai penerbangan, sementara Keputusan Menteri Perhubungan No. 72/2019 menetapkan lantai harga dan batas atas harga untuk kursi kelas ekonomi pada setiap rute terjadwal maskapai penerbangan komersial domestik.

Lantai harga untuk tiket pesawat adalah 35 persen dari batas atas harga, sedangkan sebelumnya, lantai harga adalah 30 persen dari batas atas harga. Dengan demikian, peraturan baru ini memperkenalkan rasio lantai-ke-langit-langit yang lebih tinggi, yang dapat mendorong maskapai untuk menetapkan tarif minimum yang lebih tinggi untuk penerbangan.

"Di sisi lain, dengan kenaikan harga dasar, maskapai penerbangan diharapkan untuk menurunkan [kisaran atas] harga tiket mereka, dan harga tiket diharapkan menjadi lebih masuk akal," kata Tulus. Dia menambahkan bahwa YLKI telah mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan peraturan.

Kementerian Perhubungan mengharapkan peraturan baru untuk membantu menurunkan harga tiket untuk membuat perjalanan udara lebih terjangkau untuk pelanggan yang lebih luas, sambil mempertimbangkan keuntungan untuk bisnis penerbangan.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.