PEMERINTA JOKOWI SELALU MENDORONG PENINGKATAN KECERDASAN KONSUMEN
Diakuinya konsumen Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga yang telah lebih kritis dan berdaya,direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Pedagangan,Veri Anggrijono membeberkan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan kecerdasan konsumen.
Badan penyelesaian Sengketa Konsumen yang telah ada di hampir semua Kabupaten/Kota,terkait pengaduan Veri menyebutkan pihaknya telah mmbuka saluran pengaduan seluas-luasnya.,di tingkat nasional pun terdapat Badan Perlindungan Konsumen yang menerima pengaduan dari masyarakat.
Jenis penindakan yang diberikan berupa sanksi administratif,penarikan dan peredaran,pengamanan dan pemusnahan barang serta proses sanksi pidana,terhadap pelanggaran yang ditemukan dari hasil pengawasan,Kemendag secara tegas melakukan penegakan hukum pada tahun 2018 terdapat 459 penindakan yang meningkat sebesar 33,4 % dari tahun 2017.
Pasalnya konsumen yang semakin cerdas akan hak-haknya tidak akan menerima produk maupun jasa secara sembarangan,Indeks keberdayaan konsumen Indonesia yang meningkat dari paham menjadi mampu berdampak positif bukan hanya kepada konsumen.
Di sisi lain naiknya IKK juga menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat,berbagai mengapresiasi peningkatan IKK yang dilakukan Kementerian Perdagangan.
Sebab naiknya IKK menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia semakin mengerti hak mereka dalam membeli barang,dia mengapresiasi kinerja pemerintah yang menyediakan berbagai regulasi untuk bisa meningkatkan IKK tersebut.
Dia menilai membaiknya tingkat pemahaman konsumen akan hak-haknya akan berjuang pada peningkatan kualitas dan daya saing produk,sebab konsumen yang semakin cerdas akan hak-haknya tidak akan menerima produk maupun jasa secara sembarangan,ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance,Ahmad Heri Firdaus mengemukajan hal senada.
Pasalnya saat ini IKK masih di bawah negara maju di mana konsumennya sudah lebih berdaya dalam melindungi haknya,karena itu dia mendorong agar konsumen semakin cerdas,yakni tidak hanya sekadar memahami hak-haknya,namun juga kian kritis dan mampu memperjuankan hak ketika berhadapan dengan produsen yang curang.
Dia menilai tindak lanjut akan pengaduan yang tersendat akan membuat masyarakat enggan memanfaatkannya,mengimbangi kekritisan konsumen dia mendorong agar saluran pengaduan yang telah dibuka oleh pemerintah meningkatkan pelayanannya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.