Selasa, 08 Januari 2019

BUPATI PURBALINGGA YANG DITANGGUHKAN BERMAKSUD MENGGUNAKAN KICKBACK UNTUK MENUTUPI PENYELEWENGAN DANA


Bupati Purbalingga yang ditangguhkan Tasdi telah mengakui menerima suap 100 juta (US $ 7.078,35) dari pengusaha Librata Nababan sehubungan dengan pembangunan Pusat Islam Purbalingga di Jawa Tengah selama sidang pengadilan.

“Ya, saya menerima Rp 100 juta dari yang dijanjikan Rp 500 juta,” kata Tasdi, menjawab pertanyaan yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.

Tasdi diduga tertangkap tangan oleh KPK pada 4 Juni tahun lalu. Dia dilaporkan menerima bayaran komitmen sebesar Rp 500 juta dari PT Sumber Bayak Kreasi (SBK), yang dianugerahi kontrak untuk membangun Islamic Centre.

Proyek ini adalah proyek pengembangan multi-tahun senilai Rp 77 miliar.

Berbicara kepada wartawan setelah dengar pendapatnya, Tasdi dilaporkan mengatakan dia telah meminta uang dari kontraktor untuk menutup Rp 470 juta yang disalahgunakan dari desa dan badan pemberdayaan masyarakat.

"Itu [dana yang disalahgunakan] adalah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Tasdi, menambahkan bahwa ia bertujuan untuk menggunakan uang itu untuk mengembalikan dana ke negara.

Tasdi juga mengaku menerima Rp 100 juta pada Mei dari Ganjar Pranowo, yang pada waktu itu sedang mencari pemilihan kembali sebagai gubernur Jawa Tengah.

“Uang itu seharusnya untuk kampanyenya. Uang itu sudah disita oleh KPK, ”katanya.

KPK juga menangkap Hadi Iswanto, kepala unit layanan pengadaan administrasi kabupaten.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.