Kamis, 22 November 2018



Sipri Akoit (46), pria yang berprofesi sebagai pembuat batu bara ini di bekuk Polsek Oebobo Kota Kupang, nusa Tenggara Timur, karena menculik bocah 6 tahun berinisial RN. Motifnya, pelaku sakit hati dengan ibu korban yang menjadi kekasihnya.

Menurut pengakuan pelaku, dia sudah merugi baik materi maupun nonmateri, semenjak ibu korban belum pergi meninggalkannya ke papua, untuk berkerja. Karena desakannya untuk kembali ke Kupang tak digubris, pelaku nekat menculik anak pacarnya tersebut.

“Selain itu kami hidup bersama, semua biaya hidup di tanggung semua makanya saya nekat. Awalnya saya tidak ada niat untuk begit, tetapi karena terakhir panic jadi saya terlantarkan anak itu di kali,”ujar pelaku, Rabu (21/11).

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penangkapan di sebuah pabrik batako, di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa. Ia menambahkan, Selama menyandera korban, pelaku sempat melakukan penganiayaan bocah itu di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pelaku kesal lantaran korban yang masih berusia enam tahun itu sering menangis.

"Pelaku ada pacaran dengan mamanya (mama korban). Setelah mamanya lari atau pergi kerja di Irian Jaya, jadi pelaku SMS, WA, telepon usaha supaya mamanya datang kembali ke Kupang, tapi ternyata mamanya tidak datang. Jadi korbannya yakni anaknya ini, anaknya dia ambil supaya mamanya bisa pulang ke Kupang, itu kejadiannya begitu," jelas Yulius.Pelaku dijerat pasal 83, Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.