Kamis, 01 November 2018



Setelah melakukan rangkaian penyelidikan yang panjang, Satgas Garut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menetapkan warga inisial E sebagai tersangka pembunuhan harimau Sematra di Riau. Dia bekerja sebagai penjaga kebun di Desa Muara lembu, kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Suharyono mengatakan, E di duga sengaja memasang jerat yang telah membunuh harimau Sumatra di lanspak Rimbang Baling, Provinsi Riau.”Iya benar, warga inisial E sudah di tetapkan sebagai tersangka pemasangan jerat di Lanskap Rimbang Baling mengakibatkan harimau Sumatra mati,”ujar Suharyono, Rabu(31/10).

Untuk mempermudah penyelidikan, E kini di tahan penyelidik. Kasus ini di tangani KLHK dengan melibatkan Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dan Dirjen Penegakan Hukum. Jeratan yang di pasang E di kawasan Rimba Baling membuat seekor harimau Sumatra liar terjerat hingga mati mengenaskan pada 26 September 2018.

“Pelaku membuat jerat itu dari kawat baja. Memang harimau yang di jerat satu, tapi yang mati tiga. Karena harimau betina itu mengandung dua bayi dan seharusnya akan lahir,”kata Suharyono. Dia menjelaskan, tersangka E di jerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka di ancam pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

"E mengaku memasang jerat itu untuk menangkap babi, bukan Harimau Sumatera. Tapi ukuran jeratan itu cukup besar, dan mengakibatkan Harimau yang masuk perangkap perutnya terlilit tali serta tak bisa lepas," katanya. Dia menyebutkan, hingga kini di Rimba Baling Kabupaten Kuantan Singingi masih sering terjadi perburuan-perburuan hewan hutan liar baik yang dilindungi maupun tidak.

 "Yang melakukan perburuan bukan masyarakat adat atau warga setempat, justru orang pendatang yang lakukan. Seperti si E ini, dia bukan warga asli Kuansing," imbuhnya. Menurut E mengakibatkan harimau Sumatra yang di perkirakan berusia empat tahun itu mati karena terkena jeratan di daerah perbatasan Desa Muara Lembu dan pangkalan Indarung, kabupaten Kuantan Singingi, 26 September 2018.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.