Hal ini menyikapi presiden Akil Sekjen PKB Jazilul Fawaid soal pendaftaran calon presiden dan wakil presinden yang berpotensi di penjarakan. Pemicunya, koalisi pendukung Prabowo belum mencapai kesepakatan,terutama menyambut posisi cawapres.
“Maka nya itu yang saya kira kan lucu saja gitu, kata nya nantang-nantang pengen ganti presiden, tapi kok enggak mampu menghadir kan calon nya. Jadi lucu,”kata Ace saat di hubungi.
Ace menilai kubu pendukung Prabowo masih bimbang menentukan paket capres-cawapres,lantaran tiap partai menginginkan kader nya menjadi cawapres.
“Memang, itulah maka nya kadang-kadang juga ironi. Di satu sisi ingin mendorong Presiden,tapi di antara mereka sendiri tidak memiliki kesepakatan politik tentang calon yang akan mereka usung, gitu loh,” Tegas nya.
Belum solit nya kubu Prabowo itu, kata Ace, menambah keyakinan koalisi pendukung Jokowi untuk memenangkan pilpres 2019.
“Justru karena itu,. Mereka selalu mengatakan itu, tapi di antara mereka sendiri tidak ada ke sepakatan calon, ya artinya ke kuatan mereka pada akhir nya terpecah-pecah. Kami tetap optimis,”tandasnya.
Pendaftaran mungkin di perpanjang
Sebelum nya, Jazilul Fawaid melihar peta politik tengah mendera kubu koalisi Prabowo Subianto. Meskipun Grindra, Demokrat, PAN, dan PKS sering menggelar pertemuan.namun belum ada kesepakatan yang tercapai. Terutama soal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.
Dia membandingkan dengan koalisi Jokowi, yang sudah mencapai persiapan membahas teknis tim pemenangan dan setrategi kampanye.
“Saya dalam konteks dinamika ya. Karena kubu sebelah itu belum selesai. Kalau di kita kan tengah selesai. Kalau di sana belum nya enggak ada sama sekali, kalau kita sudah ada bentuk nya,”ujar Jazilul.
Jazilul memastikan segala persiapan koalisi pendukung Jokowi sudah matang. Dari situ dia menyimpul kan baru ada 1 pasangan capres-cawapres hari ini. Yaitu capres dan cawapres yang di pilih nya.
Dia pun mempredikksi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berpotensi di perpanjang. Sebab , kubu koalisi Prabowo di perkirakan sulit memenuhi waktu pendaftaran yang di tentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU),yakin 4 – 10 Agustus 2018.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.